Back to homepage

Pemerintahan

SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

(PERDA NO. 12 TAHUN 2016)

 

1.    Sekretariat Daerah;

2.    Sekretariat DPRD;

3.    Inspektorat Daerah;

4.    Dinas Daerah;

(1)     Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

(2)     Dinas Kesehatan

(3)     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

(4)     Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

(5)     Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

(6)     Dinas Sosial

(7)     Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana

(8)     Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

(9)     Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

(10)  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

(11)  Dinas Pemberdayaan Masyarakat,  dan Desa

(12)  Dinas Perhubungan

(13)  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah

(14)  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja

(15)  Dinas Kepemudaan dan Olahraga

(16)  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

(17)  Dinas Kelautan dan Perikanan

(18)  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

5.    Badan Daerah;

(1)     Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

(2)     Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah

(3)     Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah

(4)     Badan Penanggulangan Bencana Daerah

6.    Kecamatan

(1)     Kecamatan Bontomatene

(2)     Kecamatan Buki`

(3)     Kecamatan Bontomanai

(4)     Kecamatan Benteng

(5)     Kecamatan Bontoharu

(6)     Kecamatan Bontosikuyu

(7)     Kecamatan Pasimasunggu

(8)     Kecamatan Pasimasunggu Timur

(9)     Kecamatan Taka` Bonerate

(10)  Kecamatan Pasimarannu

(11)  Kecamatan Pasilambena