- Lomba MTQ XXXIII Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Target Prestasi
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Kafilah Selayar Ikut Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Sulsel
- Kumpulkan Tenaga Non ASN, Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas
- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
- Wisuda Santri LPPTK BKPRMI, Bupati Basli Ali Bocorkan Kiat Sukses Belajar BJ Habibie
Begini Cara BPJSTK Kepulauan Selayar Peringati Hari Pelanggan Nasional
KEPULAUAN SELAYAR – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan kegiatan festival pekerja berupa pemberian souvenir dengan thumbler berlogo BPJAMSOSTEK dan satu kotak makanan siang kepada peserta yang datang ke kantor cabang BPJSTK Kepulauan Selayar, Senin (5/9/2022).
Souvenir juga diberikan kepada pelanggan atau peserta yang berulang tahun ditanggal 4 September bertepatan dengan hari Pelanggan Nasional BPJSTK. Selain itu, pihak BPJSTK juga melakukan pengkinian data dan peserta yang mendownload aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Cabang BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
“Tujuan rangkaian kegiatan festival pekerja adalah memberikan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada tenaga kerja secara umum dan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara khusus,” tulis Firdaus.
Firdaus juga mengemukakan bahwa di hari pelanggan nasional ini, pihaknya juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris Nurdin ali sebesar 42 juta rupiah, serta santunan Jaminan Kecelekaan Kerja yang meninggaln dunia yang diserahkan kepada Ahli waris Almarhum Andi Supriadi dengan santunan Sebesar 313.337.810 Rupiah. (Im)