- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (9/4/2019).
Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali turut serta tandatangani MOU dan Perjanjian kerja sama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Badan Pertanahan Nasional BPN.
Baca juga : Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel
Dalam MOUnya antara lain tentang pemungutan pajak retribusi secara online, dan MOU di bidang pertanahan tentang pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Selain para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, hadir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersam Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam membayar pajak, karena semuanya sudah terintegrasi, dan nantinya sudah menggunakan sistem online,” ucap Basli Ali.
Sementara Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan program pemberantasan korupsi dilaksanakan pada 9 sektor yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta sektor tematik. (HUMAS/M/IM)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
Konsultan Pajak KPI2019@gmail.com | 30 Apr 2019, 14:32:36 WIB
Pemerintah juga harus menggandeng konsultan pajak karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara menghitung berapa besaran biaya pajak yang harus dibayarkan.