Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019

Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019


KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (20/7/2020). 

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan pimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani. Hadir pula Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten, dan para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. 

"Tahapan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada hari ini, telah diawali dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali. 

Tahun Anggaran 2019, kata dia ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019. 

Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Basli menekankan agar tetap berkomitmen tinggi, berkonsistensi dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, ditetapkannya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda, dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar

"Akhirnya, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat ditetapkan, seraya berharap kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," tutup Basli Ali. (HUMAS/IM) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Dimana anda mencari informasi seputar selayar?
  Langsung dari orang / Warkop dll
  Media cetak / Koran, Majalah dll
  Media elektronik / TV atau Radio
  Media elektronik / Internet

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    Harga Postinor

    Program keluarga berencana memang harus disosialisasikan setiap tahun agar masyarakat ...

    View Article
  • avatar-1

    blog netterku

    Trima kasih pak MBA atas perhatiannya kepada msyarakat di Selayar, saya yakin kedepan ...

    View Article
  • avatar-1

    Markus putra

    Entah kenapa model role seperti ini membuat saya ingin mengimplementasikannya dalam ...

    View Article
  • avatar-1

    Siti Aisyah

    Sosialisasi memang sangat penting dan perlu untuk dilaksanakan sebagai pendekatan, dan ...

    View Article