Breaking News
- Bupati Natsir Ali Hadirkan 100 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan Karumpa dan Pulo Madu
- Pemkab Selayar Desak Telkom, PLN dan TV Kabel Rapikan Kabel
- Tembus Pasar MBG, BUMDes Tanjung Harapan Barat Lambongan Jadi Contoh, Wabup Muhtar Tantang Desa Lain
- Bupati Natsir Ali Perkuat Kerja Sama dengan BPBPK Sulsel di Bidang Sanitasi
- Bupati Natsir Ali Kawal Percepatan Listrik 19 Desa, PLTS Pasilambena-Pasimarannu Diminta Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Perkuat Dukungan Pembudidaya Ikan Lewat Pupuk Bersubsidi
- Wabup Selayar Resmikan Menara Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tanadoang
- BUMDes Barat Lambongan Kembangkan Peternakan Ayam Petelur, Produksi Diserap SPPG Buki, Sekda Dorong Jadi Contoh Desa Lain
- Ketua TP PKK Selayar: Dari Rumah Dilan, Kita Belajar, Berkarya dan Tumbuh Bersama
- Wabup Muhtar Tekankan Peran Dai Jaga Persatuan Umat di Tengah Arus Informasi Keagamaan
Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ini Harapan Wakil Bupati Selayar

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/5/2018). Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. Sementara peserta terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Selayar, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Para Kabag, Camat dan lurah. Sementara pemateri yang dihadirkan adalah Asep Rahmat dan Lela Launa dari KPK.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah membangun komitmen bersama untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Namun semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa diimplementasikan dengan sikap dan perilaku. Yang kita butuhkan adalah konsistensi apa yang menjadi komitmen," jelas Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Zainuddin mengemukakan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kita, untuk membangun komitmen serta mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi. Menurutnya dari aspek pemerintahan telah menjadi kebijakan bersama baik di pusat maupun di daerah.
"Saya sangat berharap agar sosialisasi ini menjadi media yang mengantarkan kita kepada pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya," tutur Zainuddin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar Ar. Krg. Magassing, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menjadikan penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi kunjungan pribadi yang bersih, jujur, dan amanah, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksana tugas tidak diperhadapkan pada masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)