- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
- Bupati Natsir Ali Lantik Andi Abdurrahman Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada Peringatan HKN 2025, Bupati Natsir Ali Terima Kasih Pada Tenaga Kesehatan
- Rakor Pengawasan Iklan Pangan: Dinkes Selayar Fokus Tingkatkan Keamanan Konsumen
- Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Sekda Selayar Dorong Pengurus KDKMP Berpikir Global dan Visioner
- Bupati Selayar Tutup Resmi Dandim Cup 2025, Tabang Putra Juarai Turnamen
- Tabang Putra FC Kembali Ukir Sejarah, Juara Dandim Cup 2025
- Bupati Natsir Ali Terima Penghargaan API Awards 2025, Kampung Hiu Tinabo Raih Juara Terbaik Ekowisata
- Kejuaraan Sepak Bola Mini Disdikpora Selayar, 28 Tim Ramaikan Lapangan Barugaia
Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

MAKASSAR — Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan 24 pemerintah daerah kabupaten/kota terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Acara berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem peradilan di Sulawesi Selatan, khususnya melalui implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pemulihan.
Baca Lainnya :
- Hisbullah : Momentum Harkopnas 2019 Jadikan Koperasi Selayar Berdaya Saing 0
- Silaturrahim IKA SMANSA 80 Makassar Hadirkan Kapolda Sulsel0
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-62 Di Desa Kohala Kecamatan Buki0
- Pemkab Selayar Raih Penghargaan Sebagai Inisiator Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Berbasis Lingkungan0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Pembukaan MTQ XXX Sulsel 0
Bupati Natsir Ali menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap terobosan hukum tersebut, yang dinilai mampu menghadirkan pendekatan baru dalam penanganan tindak pidana ringan.
“Saya menyambut baik kolaborasi ini. Hukum tidak sekadar menghukum, tetapi memulihkan korban dan membina pelaku agar kembali produktif bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa penerapan pidana kerja sosial akan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi ruang pembinaan yang lebih konstruktif bagi pelaku pelanggaran ringan.
“Penjara tidak lagi harus menjadi pilihan utama dalam menjatuhkan hukuman. Yang terpenting adalah bagaimana pembinaan dapat dilakukan agar pelaku pidana ringan kembali bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan, serta pejabat yang membidangi kerja sama dan hukum dari masing-masing pemerintah daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai langkah hukum yang progresif, berkeadilan, dan berpihak pada pemulihan sosial di daerah. (HUMAS-IC)










.jpeg)