- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Muhammad Natsir Ali menegaskan bahwa kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar bukanlah bentuk kelonggaran tanpa aturan, melainkan perubahan paradigma kerja yang tetap berlandaskan disiplin, integritas, dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pelaksanaan Kedinasan Secara Fleksibel yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Senin (23/2/2026) pertemuan ini dikhususkan kepada para PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) dan dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah.

Baca Lainnya :
- Dihadang Cuaca Buruk, Tim Musrenbang Bappelitbangda Selayar Tiba Selamat di Pulau Kayuadi 0
- Bupati Natsir Ali Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Selayar, Momentum Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Daerah0
- Dua Hari Kunjungan TP2D Sulsel, Ini Kata Prof.Dr. Ir. Syamsu Alam, M.Si0
- Hadiri Lomba PKK di Pastim, Bupati Basli Ali;Â 10 Program PKK Kunci Sukses Kepala Desa 0
- Dandim 1415 Kepulauan Selayar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila 0
Dihadapan ribuan tenaga PPP PW, didampingi Wabup dan Sekda, Bupati menekankan bahwa fleksibilitas kerja merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Kementerian PANRB sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.
“Fleksibilitas kerja bukan sekadar perubahan pola kehadiran, tetapi perubahan paradigma kerja yang berbasis pada capaian kinerja dan output yang terukur,” tegas Bupati.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis dan mobilitas antarwilayah, penerapan sistem kerja fleksibel menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi pelayanan publik hingga ke wilayah terpencil.
Bupati memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN, di antaranya bahwa fleksibilitas kerja harus berbasis analisis jabatan dan beban kerja, mengutamakan efisiensi sumber daya, dilengkapi sistem pengawasan serta evaluasi yang akuntabel, serta tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.
Natsir Ali juga meminta para kepala perangkat daerah melakukan pemantauan ketat terhadap kedisiplinan dan pencapaian target kinerja, baik organisasi maupun individu. Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi instrumen penting dalam memastikan penilaian kinerja tetap terukur dan transparan.
Dalam implementasinya, fleksibilitas kerja mencakup fleksibel secara lokasi dan fleksibel secara waktu, dengan tetap memenuhi jam kerja dan tanggung jawab tugas masing-masing ASN.
Namun demikian, Bupati kembali mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dimaknai sebagai upaya peningkatan produktivitas, bukan penurunan standar kerja.
Lebih jauh, Bupati mengaitkan kebijakan ini dengan dukungan terhadap program prioritas daerah, yakni Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP) dan Gerakan Menanam Bersama Rakyat (GEMETAR).
Ia menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK paruh waktu, tidak hanya dituntut hadir secara administratif, tetapi juga hadir secara nyata di lapangan untuk memastikan pendataan lahan, pencatatan penanaman, pemantauan perkembangan tanaman, serta pelaporan kendala dilakukan secara disiplin dan konsisten.
“Jika setiap ASN bekerja dengan jujur dan konsisten, maka program ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan legacy pembangunan ekonomi masyarakat Kepulauan Selayar,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia berharap budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi hasil dapat semakin menguat, sehingga fleksibilitas kerja benar-benar menjadi instrumen percepatan pelayanan dan pembangunan daerah. (HUMAS-IC)
-











.jpeg)