- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Muhammad Natsir Ali menegaskan bahwa kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar bukanlah bentuk kelonggaran tanpa aturan, melainkan perubahan paradigma kerja yang tetap berlandaskan disiplin, integritas, dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pelaksanaan Kedinasan Secara Fleksibel yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Senin (23/2/2026) pertemuan ini dikhususkan kepada para PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) dan dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah.

Baca Lainnya :
- Bidang Humas Diskominfo SP Sosialisasi Kanal Aduan SP4N Lapor di Kecamatan Bontoharu0
- Open Ceremony FTB dan Dive 2024, Bupati Selayar Harapkan Dukungan KSOP Utama Makassar dan PT. Pelni0
- Imam Masjid di Selayar Terima Santunan JKM, Ahli Waris Alm H. Sorabil Serahkan Sedekah Kembali ke Baznas0
- Diadang Cuaca Buruk, Rombongan Tim Vaksinator Kepulauan Selayar Berlindung Di Pasitallu Tengah0
- Pemkab Selayar Terima Bantuan APD dari Para Relawan di Jakarta0
Dihadapan ribuan tenaga PPP PW, didampingi Wabup dan Sekda, Bupati menekankan bahwa fleksibilitas kerja merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Kementerian PANRB sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.
“Fleksibilitas kerja bukan sekadar perubahan pola kehadiran, tetapi perubahan paradigma kerja yang berbasis pada capaian kinerja dan output yang terukur,” tegas Bupati.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis dan mobilitas antarwilayah, penerapan sistem kerja fleksibel menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi pelayanan publik hingga ke wilayah terpencil.
Bupati memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN, di antaranya bahwa fleksibilitas kerja harus berbasis analisis jabatan dan beban kerja, mengutamakan efisiensi sumber daya, dilengkapi sistem pengawasan serta evaluasi yang akuntabel, serta tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.
Natsir Ali juga meminta para kepala perangkat daerah melakukan pemantauan ketat terhadap kedisiplinan dan pencapaian target kinerja, baik organisasi maupun individu. Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi instrumen penting dalam memastikan penilaian kinerja tetap terukur dan transparan.
Dalam implementasinya, fleksibilitas kerja mencakup fleksibel secara lokasi dan fleksibel secara waktu, dengan tetap memenuhi jam kerja dan tanggung jawab tugas masing-masing ASN.
Namun demikian, Bupati kembali mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dimaknai sebagai upaya peningkatan produktivitas, bukan penurunan standar kerja.
Lebih jauh, Bupati mengaitkan kebijakan ini dengan dukungan terhadap program prioritas daerah, yakni Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP) dan Gerakan Menanam Bersama Rakyat (GEMETAR).
Ia menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK paruh waktu, tidak hanya dituntut hadir secara administratif, tetapi juga hadir secara nyata di lapangan untuk memastikan pendataan lahan, pencatatan penanaman, pemantauan perkembangan tanaman, serta pelaporan kendala dilakukan secara disiplin dan konsisten.
“Jika setiap ASN bekerja dengan jujur dan konsisten, maka program ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan legacy pembangunan ekonomi masyarakat Kepulauan Selayar,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia berharap budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi hasil dapat semakin menguat, sehingga fleksibilitas kerja benar-benar menjadi instrumen percepatan pelayanan dan pembangunan daerah. (HUMAS-IC)
-










.jpeg)