- Bupati Natsir Ali Tegaskan Momentum Kebangkitan Baru Selayar pada Hari Jadi ke-420
- Gubernur Andalan Sulsel Serahkan 15 Miliar sebagai Kado Hari Jadi Ke-420 Selayar
- Hari Jadi Selayar ke-420, Pemerintah Kukuhkan Komitmen Percepatan Pembangunan
- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
Bidang Humas Diskominfo SP Sosialisasi Kanal Aduan SP4N Lapor di Kecamatan Bontoharu

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo, SP) Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik, kerjasama dengan USAID Erat melakukan sosialisasi terkait kanal aduan online rakyat di Aula Kantor kecamatan Bontoharu, Kamis (31/10/2024).
Kanal pengaduan online yang lebih familiar dikenal dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) besutan KemenpanRB sudah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
Hal in dipertegas oleh Kabid Humas IKP Andi Esty Abriany dalam paparannya yang hadir sebagai pemateri.
Baca Lainnya :
- Tiba di Bandara Aroeppala, Muh. Rapsel Ali Akan Reses dengan Belasan Kegiatan di Kepulauan Selayar0
- Sandera Abu Sayyaf Asal Selayar Resmi Diserahkan Kepada Keluarga, Ini Komentar Bupati Kepulauan Sela0
- Dari Pendopo Rujab, Bupati dan Wabup Selayar ikuti upacara penurunan sang merah putih0
- Khidmat, Bupati Kepulauan Selayar Ikut Upacara Detik-Detik Proklamasi Tingkat Nasional Secara Virtual0
- Trauma Pasca Gempa, Sekitar 80 Persen Warga Pasilambena Masih di Pengungsian0
“Kanal SP4N LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik,” terangnya.
Dikatakan, dibentuknya SP4N Lapor untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan, aspirasi, serta permintaan informasi dari manapun dan jenis apapun yang akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Hal senada diungkapkan juga oleh fasilitator USAID ERAT Baharuddin Solongi, bahwa SP4N Lapor merupakan suatu wadah dalam menyampaikan baik itu bersifat aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi yang dibutuhkan terkait layanan publik, sebagai sebuah aplikasi layanan aduan resmi dari pemerintah.
“Saya berharap dengan sosialisasi ini para peserta yang sempat hadir dalam acara ini lebih mengerti adanya satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat, terkait pelayanan publik, serta dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Baharuddin.
Sosialisasi SP4N Lapor ini disambut baik dan diapresiasi sehingga dari beberapa peserta sosialisasi sangat antusias melemparkan pertanyaan - pertanyaan yang menjadikan suasana semakin bersemangat.
Dan pada penghujung acara, sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Humas IKP/Cx-one)










.jpeg)