Breaking News
- Wabup Selayar Resmikan Menara Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tanadoang
- BUMDes Barat Lambongan Kembangkan Peternakan Ayam Petelur, Produksi Diserap SPPG Buki, Sekda Dorong Jadi Contoh Desa Lain
- Ketua TP PKK Selayar: Dari Rumah Dilan, Kita Belajar, Berkarya dan Tumbuh Bersama
- Wabup Muhtar Tekankan Peran Dai Jaga Persatuan Umat di Tengah Arus Informasi Keagamaan
- IVO Galaxy Cup I Bergulir, Sekda Selayar Bidik Lahirnya Talenta Voli Baru
- Festival Harmoni Musik Silajara Hidupkan Ekspresi Budaya Selayar, Wabup Muhtar: Tak Cukup Hanya Dikenang
- Diskominfo Selayar Bangun Kesadaran Data di Kalangan Mahasiswa, Wabup: Data Jadi Fondasi Pembangunan Tepat Sasaran
- Wabup Muhtar Dorong Muhammadiyah Perkuat Kader Tarjih Hadapi Dinamika Umat
- TP PKK Selayar Turun ke Lapangan Evaluasi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK
- HUT ke-81 PMI, Sekda Selayar Dorong PMR Jadi Generasi Tangguh Berjiwa Kemanusian
Kadis Perindagkum : Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Untuk Warga Miskin, Bukan Untuk PNS

kepulauanselayarkab.go.id - Salah satu tugas pokok yang melekat pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkum) Kabupaten Kepulauan Selayar adalah memantau ketersediaan barang terutama pengendalian bahan pokok. Salah satu yang dilakukan adalah memantau dan menertibkan ketersedian gas elpiji 3 Kg yang dinilai langkah di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kurung waktu 2 bulan terakhir.
Diantara penyebabnya adalah selain karena cuaca ektrim, juga diduga ada pengguna yang menimbun karena membeli lebih dari satu gas elpiji yang bersubsidi termasuk masih adanya oknum PNS yang ditengarai menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Terkait dengan hal tersebut tim satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk oleh Disperindagkum telah mengambil langkah dan upaya untuk menertibkan gas bersubsidi tersebut.
Demikian dikemukakan kadis Perindagkum Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Hizbullah Kamaruddin saat menjadi Inspektur Upacara Bendera hari Senin (8/1/2018) di halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
“Gas elpiji 3 kg bersubsidi itu peuntukannya untuk masyarakat miskin, bukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada saatnya nanti secara tergas akan dipantau bahwa tidak lagi perkenangkan lagi PNS untuk menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Jadi untuk PNS atau warga mampu lainnya jatahnya adalah gas elpiji 5,5 kg atau 12 kg. Kami akan perintahkan kepada agen yang ada untuk menyiapkan gas elpiji dimaksud, sehingga tidak ada alasan lagi bahwa ketersediaan tidak ada,” kata Kadis Perindagkum Drs. Hizbullah Kamaruddin. (FIRMAN).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)