- Operasi SAR KLM Nurul Salsa 01, TNI AL Kodaeral VI KRI Marlin-877 Sisir Perairan Selayar Sulsel
- Pimpin Rapat HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Tekankan Koordinasi dan Doakan Korban KM Nurul Salsa
- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
Pemkab Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Lindungi Pekerja Konstruksi

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja sektor konstruksi melalui sosialisasi Surat Edaran Nomor 120/500.15/V/w2025 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, yang digelar pada Rabu (25/6/2025) di ruang rapat pimpinan kantor bupati.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Selayar, serta dihadiri oleh para kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Selayar berkomitmen untuk mendorong seluruh pekerja, khususnya di sektor konstruksi, agar mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Final Check, Wabup Ingatkan Antisipasi Kejadian Yang Bisa Saja Terjadi Pada Praporda IPSI Sulsel 0
- Diskominfo SP Bentuk Tim Penyusun Metadata Statistik Pemkab Selayar0
- Virtual, Musrifah Basli Hadir pada Obras Kain PKK Pusat0
- Bupati Bulukumba: Selayar Surganya Para Pemancing0
- Wabup Kepulauan Selayar Kunjungi Relawan PMI Pada Giat TKRN di Purwakarta Jabar 0
“Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja dari risiko kerja,” ujar Wakil Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selayar, Gasali menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap surat edaran tersebut, khususnya oleh para PPK. Ia menekankan bahwa setiap pekerja jasa konstruksi wajib didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum penandatanganan kontrak kerja.
“Perlindungan BPJS dimulai sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali ke rumah. Seluruh proses kini sudah terdigitalisasi dan termonitor langsung oleh pusat,” jelasnya.
Namun hingga Juni 2025, tercatat belum ada pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi di Selayar. Hal ini juga terjadi sepanjang tahun 2024, yang disebabkan oleh minimnya pelaporan dan keterlambatan dalam pendaftaran peserta, yang umumnya baru dilakukan di akhir proyek.
Gasali pun mengajak semua pihak, terutama penyedia jasa konstruksi dan PPK, untuk melakukan pendaftaran tenaga kerja sejak awal pekerjaan dimulai serta melaporkan jumlah tenaga kerja aktif secara berkala, demi memastikan semua pekerja terlindungi.
Sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menggambarkan keseriusan Pemkab Selayar dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman, tertib, dan berkeadilan melalui sinergi lintas sektor. (HUMAS-IC)










.jpeg)