- Bupati Natsir Ali Hadiri Pembukaan Retret Kepala Desa se-Sulsel 2025, Sampaikan Pesan Khusus untuk Delegasi Selayar
- Bupati Natsir Ali Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kementan RI Bahas Kelapa, Pupuk, hingga Revitalisasi Jeruk Keprok Selayar
- Bupati Selayar Berangkatkan Dr. Hazairin Nur ke Aceh Tamiang untuk Misi Kemanusiaan
- Jembatan Poros Tanabau–Baera Runtuh, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Jembatan Darurat
- Jembatan Penghubung Tanabau - Baera Ambruk, Bupati Perintahkan Dinas Terkait Untuk Penanganan Darurat
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
Pemkab Selayar Gelar Rapat Finalisasi Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah 2023–2024

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Bidang Statistik menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi final Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) tahun 2023 dan 2024 dalam aplikasi e-Walidata SIPD RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di wilayah Kepulauan Selayar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (18/07/2025), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo-SP Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Kepala BPS Kepulauan Selayar Andi Makmur Jaya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Setda, serta para camat.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Lainnya :

"Melalui penerapan prinsip SDI, diharapkan data yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, maupun daerah menjadi akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut harus dapat dibagi pakaikan antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Wabup.
Ia menambahkan, setiap data harus memiliki proses bisnis yang jelas, serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM). Hal ini mencakup kejelasan tujuan data, penanggung jawab, petugas pengumpul data, waktu pengambilan, indikator, variabel, hingga rincian anggaran yang digunakan.
Wabup juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna menjamin ketersediaan data yang berkualitas demi mendukung pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Dwiyanti Musrifah Basli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Diskominfo sebagai Walidata Daerah, yang bertanggung jawab memverifikasi data statistik sektoral hasil input agen statistik di setiap perangkat daerah.
"Data yang telah diverifikasi oleh PPTK dan kepala perangkat daerah selaku walidata pendukung, selanjutnya akan diseminasi melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah pusat dan daerah. DSSD dalam e-Walidata ini merupakan hasil dari realisasi perencanaan dan penganggaran tahun 2023 dan 2024, dan akan menjadi basis penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) tahun 2025–2030," jelas Musrifah.
Ia turut mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan integrasi data sektoral demi tercapainya SDI di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara verifikasi final Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) tahun 2023 dan 2024. (Humas Diskominfo SP/M/Im)










.jpeg)