Breaking News
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
- Ketua dan Jajaran TP PKK Selayar Hadiri Pembukaan Pameran UMKM, Cek Kesehatan Gratis, dan Pencanangan Rekor MURI MMS
- Sukseskan Rekor MURI, TP PKK Selayar Libatkan 585 Ibu Hamil dalam Gerakan Minum MMS
- Kejari Selayar Beri Penerangan Hukum Mitigasi Risiko MBG, Dorong Program Sehat dan Bebas Penyimpangan
- PT Taspen dan Pemkab Selayar Tingkatkan Literasi Ketaspenan bagi ASN
- Sekda Andi Abdurrahman Tutup International Program, Ajak Peserta dari 27 Negara Promosikan Pesona Selayar ke Dunia
- Promosikan Potensi Daerah, Sekda Ajak Kepala PT TASPEN Makassar Kunjungi Kebun Jeruk Selayar
- Kepala PT TASPEN Makassar Fanny Yudha Kunjungi Selayar, Pemkab Jajaki Kerja Sama Permudah Layanan ASN dan Pensiunan
- Wabup Selayar Sambut Program Kampung REDAM, Perkuat Budaya Damai dan Penegakan HAM
Sekda Selayar Hadiri Raker Keuangan dan Sosialisasi Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA 2019

Keterangan Gambar : foto by Sukri
JAKARTA, kepulauanselayarkab.go.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Selayar Muh. Arsyad, SKM., M.Kes., menghadiri rapat kerja keuangan daerah Tahun 2018 dan sosialisasi Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD TA 2019.Â
Raker dan sosialisasi tersebut dibuka oleh Tjahjo Kumolo di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).Â
Dari radiogram yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, mengharapkan kehadiran para pejabat Pemprov dan para pejabat Kabupaten/Kota dalam hal ini para Ketua dan Sekretaris DPRD, Sekda, Kaban Keuangan, Kepala Bappeda, serta Kabag perekonomian, serta Kabid Anggaran .Â
Sementara dalam siaran pers Mendagri, dikemukakan bahwa peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dapat mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional.
"Mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pusat, tertuang dalam RKPD," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
"Ini (Perda) merupakan tanggungjawab yang sangat penting bagi kedua belah pihak demi kelangsungan pembangunan di daerah," ujar dia.
Karena itu, setidaknya satu bulan sebelum mulai tahun anggaran 2019, Tjahjo katakan, peraturan tersebut harus disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD. Sebab, ini terkait kelangsungan pembangunan daerah nantinya.
Terkait hal itu, Mendagri menerbitkan Permendagri No. 38 Tahub 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019. Ia berharap, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi.
Adapun prosesnya dapat memperhatikan zona integtitas, wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Serta, memastikan pencapaian target reformasi birokrasi terlaksana.
"Pemda juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya dari tahun ke tahun," ujarnya. (FIRMAN)Â
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)