- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Selayar Bahas LKPJ Bupati dan Jadwal Reses

KEPULAUAN SELAYAR– Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Kecamatan Benteng, Rabu (14/03/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mappatunru, ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota Dewan.
Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda utama: pertama, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, dan yang kedua adalah Pengumuman jadwal reses masa sidang kedua Tahun Anggaran 2025.
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Selayar Buka Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari0
- Buka Sosialisasi Kenaikan Pangkat Otomatis, Begini Sambutan Sekda Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Kunjungi PT Tripper Nature, Dorong Kerja Sama Pertanian dan Perkebunan0
- Pemkab Selayar Sambut Rombongan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah KRI Dewaruci0
- Dinas PMD Gelar Seminar Bersama Kejaksaan Negeri Selayar 0
Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, membacakan rekomendasi resmi DPRD yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor [tambahkan nomor SK jika tersedia] Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut, DPRD memberikan 26 catatan rekomendasi kepada seluruh OPD dan instansi Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar sebagai pelaksana pemerintahan dan pembangunan.
"Rekomendasi ini berisi saran, kritik, dan pemikiran konstruktif atas kebijakan serta program yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2024. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius," jelas Ahmad Yani.
DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di tahun anggaran berikutnya. (HUMAS - M)
_











.jpeg)