- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
100 Alumni BLK Terima Bansos Permodalan Penanganan Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Keterangan Gambar : Wabup Kepulauan Selayar Saiful Arif menyerahkan bantuan permodalan secara simbolis kepada 100 alumni BLK di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (2/12). Foto by Firman
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulaan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu dan tenaga Kerja (PMPTSPTK) menyerahkan bantuan sosial kepada 100 alumni Balai Latihan Kerja (BLK), guna penanganan inflasi akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak Tahun 2022.
Bnatuan sosial tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (2/12/2022).
Wabup didampingi oleh Kajari Selayar Hendra Syarbaini, bersama Kadis PMPTSPTK Miuhammad Arsyad.
Baca Lainnya :
- Bupati Basli Ali Diminta Kesediannya Menjadi Dewan Pembina FSKN0
- Badan Kesbangpol Mediasi Penyelesaian Konflik Pembangunan Rumah Ibadah0
- Pemkab Selayar Raih Penghargaan Indikator Puskesmas, Sekolah dan RSUD Ramah Anak0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Dusun Sappadang Desa Bukit Timur 0
- Polres Selayar Gandeng POSSI Bersihkan Sampah Bawah Laut 0
Masing-masing alumni BLK mendapatkan bantuan permodalan sebasar lima juta rupiah, dan 50 juta untuk biaya operasional kegiatan, sehingga total pagu anggaran yang dikucurkan sebesar 550 juta rupiah, ungkap Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para penerima bantuan mengenai pemanfaatan bansos yang diterima.
"Kami akan tetap melaksanakan monitoring kepada penerima tentang pemanfaatan bantuan dan evaluasi apakah bansos ini efektif untuk tetap kita jalankan ke depannya," jelasnya.
Sementara Wabup Saiful Arif mengemukakan bantuan permodalan tersebut lebih ditujukan kepada alumni BLK yang belum pernah mendapatkan bantuan peralatan kerja. Sebab sebelumnya kata Saiful Arif, pemerintah daerah juga senantiasa menganggarkan bantuan peralatan kerja kepada para alumni BLK sejak Tahun 2017 melalui program prioritas Bupati Selayar. Yaitu berupa bantuan paket peralatan menjahit, paket peralatan perbengkelan, dan paket peralatan pertukangan.
Wabup berpesan agar bantuan tersebut supaya jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, karena jika demikian berapapun besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya akan bersifat sementara. Namun jika dijadikan modal usaha maka akan memberikan penghasilan yang lebih berkesinambungan dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, pungkasnya.
Sedangkan Kajari Selayar Hendra Syarbaini yang melakukan pendampingan terhadap Dinas PMPTSPTK dalam hal peraturan dan regulasi menyampaikan, karena bantuan yang diberikan itu adalah APBD perubahan, maka itu adalah uang negara. Olehnya itu Hendra Syarbaini mengingatkan jangan sampai bantuan yang diberikan itu tidak tetap sasaran.
"Tentunya sebelum bantuan ini diberikan sudah melalui kajian dan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika tidak tepat sasaran maka negara yang rugi, dapat aparat hukum punya kewajiban untuk mengusut itu," jelasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, wabup juga menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris tenaga kerja informal dan ASN masing-masing sebesar 42 juta rupiah. (Diskominfo SP/Im)











.jpeg)