- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
- Respons Keluhan Warga, Distribusi BBM dan Antrean Jadi Fokus Rapat Pemda Selayar Hari ini
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
Bupati Kep. Selayar Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Penertiban Hewan Ternak

kepulauanselayarkab.go.id - Menindaklanjuti briefing beberapa waktu lalu, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali kembali melakukan rapat dengan dengan pimpinan SKPD, terkait pembentukan Satgas dan penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (20/2/2017).
Undangan yang hadir Kadis pertanian dan KP, Kasat Pol. PP Damkar, para camat, Para Kepala Desa/Lurah, para Danramil, Babinsa, Kapolsek, Babinkamtibmas, serta sejumlah staf Satpol PP. Terlihat sebagai pembicara mendampingi Bupati, Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, Dandim 1415 Kep. Selayar Letkol Arm Juwono, S. Sos, MM, serta Wakapolres Selayar.
Maraknya hewan ternak yang berkeliaran di daerah ini, mendapatkan respon dari orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali. Ia menyebut meski telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal. Ternak masih kerap berkeliaran dan merusak keindahan Ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk merusak tanaman petani. Demikian dikemukakan Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, mengawali jalannya rapat pembentukan Satgas tentang Penertiban Hewan Ternak.
Baca Lainnya :
- Basli Ali : Beri Tenggang Waktu 1 Bulan, Bila Tidak Diindahkan, Ternak Berkeliaran Tembak di Tempat0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Acara Peresmian Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Buka Seminar Pendidikan 0
- 11 Ketua TP PKK Kecamatan Dilantik, 3 Diantaranya Oppo'0
- Bupati Kep. Selayar Hadiri pemusnahan Barang Bukti Bahan Peledak Jenis Bom Ikan0
Bupati mengemukakan, pembentukan Satgas penertiban hewan ternak berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat maupun dari pelaku yang berkecimpung di dunia pariwisata, tentang semakin maraknya hewan ternak yang berkeliaran. Dimana-mana terjadi banyak perselisihan antara petani dengan peternak, regulasinya sudah jelas dan mari kita tegakkan perda itu, “kata Basli Ali.”
Menurut Basli, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon. Olehnya itu ia perintahkan Sekda untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan hewan ternak. Selain Satpol PP, Bupati berharap segera dibentuk Satgas dengan melibatkan unsur Polres dan TNI.
Bupati menyebut salah satu penyebab banyaknya lahan tidur, adalah hewan ternak yang berkeliaran, sehingga para petani enggan mengolah lahan pertaniannya.
“saya berharap dengan terbentuknya Satgas dapat menjadi psikoteraphy bagi peternak untuk mengandangkan ternaknya,” ucapnya.
Sementara itu Dandim 1415 Kep. Selayar Letkol Arm Juwono, S. Sos, MM, mengemukanan jika dibangun komunikasi efektif dengan pemilik ternak, dengan dikawal oleh semua pihak, termasuk Kepala Desa, maka ia yakin dalam satu bulan akan ada perubahan.
Hal yang sama disampaikan Wakapolres Selayar, apalagi aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 20 Tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak.
“tinggal bagaimana kita menegakkan perda itu, setelah 7 Tahun lebih tertidur pulas. Sosialisasi ke masyarakat terkait aturan ini yang paling utama. Intinya Polres Kepulauan Selayar mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar Wakapolres penuh semangat.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman










.jpeg)