- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Bupati Kep. Selayar Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Penertiban Hewan Ternak

kepulauanselayarkab.go.id - Menindaklanjuti briefing beberapa waktu lalu, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali kembali melakukan rapat dengan dengan pimpinan SKPD, terkait pembentukan Satgas dan penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (20/2/2017).
Undangan yang hadir Kadis pertanian dan KP, Kasat Pol. PP Damkar, para camat, Para Kepala Desa/Lurah, para Danramil, Babinsa, Kapolsek, Babinkamtibmas, serta sejumlah staf Satpol PP. Terlihat sebagai pembicara mendampingi Bupati, Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, Dandim 1415 Kep. Selayar Letkol Arm Juwono, S. Sos, MM, serta Wakapolres Selayar.
Maraknya hewan ternak yang berkeliaran di daerah ini, mendapatkan respon dari orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali. Ia menyebut meski telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal. Ternak masih kerap berkeliaran dan merusak keindahan Ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk merusak tanaman petani. Demikian dikemukakan Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, mengawali jalannya rapat pembentukan Satgas tentang Penertiban Hewan Ternak.
Baca Lainnya :
- PT. Saudi Indojaya International Presentase Rencana Pembangunan Kilang Minyak di Selayar0
- Gerakan Jum’at Berolahraga di Lapangan Pemuda Benteng, Dimeriahkan Penyerahan Doorprize0
- Bupati Kep. Selayar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bontomatene0
- Pelantikan Pejabat Eselon III, dan IV Jilid Dua Kembali Bergulir0
- Bupati Kepulauan Selayar Konsultasi Dengan Ketua GIPI di Jakarta0
Bupati mengemukakan, pembentukan Satgas penertiban hewan ternak berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat maupun dari pelaku yang berkecimpung di dunia pariwisata, tentang semakin maraknya hewan ternak yang berkeliaran. Dimana-mana terjadi banyak perselisihan antara petani dengan peternak, regulasinya sudah jelas dan mari kita tegakkan perda itu, “kata Basli Ali.”
Menurut Basli, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon. Olehnya itu ia perintahkan Sekda untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan hewan ternak. Selain Satpol PP, Bupati berharap segera dibentuk Satgas dengan melibatkan unsur Polres dan TNI.
Bupati menyebut salah satu penyebab banyaknya lahan tidur, adalah hewan ternak yang berkeliaran, sehingga para petani enggan mengolah lahan pertaniannya.
“saya berharap dengan terbentuknya Satgas dapat menjadi psikoteraphy bagi peternak untuk mengandangkan ternaknya,” ucapnya.
Sementara itu Dandim 1415 Kep. Selayar Letkol Arm Juwono, S. Sos, MM, mengemukanan jika dibangun komunikasi efektif dengan pemilik ternak, dengan dikawal oleh semua pihak, termasuk Kepala Desa, maka ia yakin dalam satu bulan akan ada perubahan.
Hal yang sama disampaikan Wakapolres Selayar, apalagi aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 20 Tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak.
“tinggal bagaimana kita menegakkan perda itu, setelah 7 Tahun lebih tertidur pulas. Sosialisasi ke masyarakat terkait aturan ini yang paling utama. Intinya Polres Kepulauan Selayar mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar Wakapolres penuh semangat.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman










.jpeg)