- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Harapkan RUU Daerah Kepulauan Jadi Tonggak Keadilan Pembangunan Nasional

KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali menyambut baik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini menjadi salah satu prioritas legislasi di DPR RI bersama Pemerintah.
Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut menjadi harapan besar bagi daerah-daerah kepulauan untuk memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini belum sepenuhnya dirasakan.
Bupati menegaskan, Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai daerah yang terdiri atas gugusan pulau memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah daratan.
Baca Lainnya :
- Begini Cara RSUD Kh. Hayyung Selayar Memperingati HKN Tahun 20170
- Sebanyak 45 Satpol PP mengikuti Diklat Dasar di Makodim 1415 Kepulauan Selayar0
- Orari Selayar Turunkan 33 Personilnya, Sukseskan Event One Day Trail Adventure Part 30
- Moment PHI Ke 95, Musrifah Basli Ajak Kaum Perempuan Saling Support dan Tak Saling Menjatuhkan0
- Rektor Unhas Berkunjung ke Selayar, Ini Agendanya0
Tingginya biaya transportasi laut, keterbatasan konektivitas antarpulau, serta mahalnya penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi persoalan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
"Insya Allah RUU Daerah Kepulauan akan segera disetujui menjadi undang-undang. Ini akan menjadi momentum penting bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar." ujarnya, minggu pagi (28/6/2026)
ia mengaku optimistis regulasi ini akan berdampak besar terhadap percepatan pembangunan sekaligus melahirkan berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan kabupaten kepulauan.
"Dengan adanya payung hukum ini, pemerintah pusat memiliki dasar yang lebih kuat untuk memberikan dukungan anggaran, memperkuat konektivitas antarpulau, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat kepulauan," imbuh Bupati.
Bupati berharap, melalui pengaturan Dana Khusus Kepulauan (DKK), pemerintah daerah memperoleh dukungan anggaran yang lebih memadai untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, transportasi laut, jalan, jaringan telekomunikasi, hingga layanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau.
Selain itu, Bupati Natsir Ali juga mendukung penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan wilayah laut yang diatur dalam RUU tersebut. Menurutnya, pengelolaan sumber daya kelautan yang lebih optimal akan membuka peluang peningkatan kesejahteraan nelayan, mendorong investasi sektor kelautan, serta memperkuat upaya pelestarian lingkungan pesisir.
Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki posisi strategis sebagai wilayah kepulauan yang berada pada jalur pelayaran nasional dan internasional. Karena itu, keberadaan undang-undang khusus bagi daerah kepulauan menjadi kebutuhan yang mendesak agar pembangunan tidak lagi disamaratakan dengan daerah daratan.
Bupati Natsir Ali berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah terluar Indonesia. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)