- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR

MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang, kemudahan investasi, dan pembangunan daerah berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kepulauan Selayar, Musytari, M.Pub., yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut melibatkan pemerintah daerah se-Region II, meliputi wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Turunkan Personilnya melakukan PAM One Day Trail Adventure 20170
- Bupati Basli Ali Resmikan Pamsimas di Desa Bontoborusu0
- Anjangsana ke RSUD Kh. Hayyung, Asisten Administasi Bagikan Bingkisan Kepada Pasien0
- Atas Nama Pemkab Selayar, Wabup Saiful Arif Terima Penghargaan Nasional Koperasi di Padang - Sumatera Barat0
- Malam Festival Trail Adventure Challenge 2019 Meriah dan Sukses, Dandim Potong Tumpeng0
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan dokumen tata ruang yang berperan penting dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, mendukung iklim usaha dan investasi, serta mengarahkan pembangunan sesuai potensi dan karakteristik wilayah.
Kegiatan diawali dengan arahan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan dukungan lintas sektor, di antaranya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, serta Badan Informasi Geospasial.
Usai kegiatan, Musytari menyampaikan bahwa percepatan penyusunan RDTR menjadi langkah penting bagi Kepulauan Selayar dalam mengoptimalkan potensi wilayah sekaligus memberikan arah yang jelas bagi pemanfaatan ruang.
“RDTR sangat penting bagi Kepulauan Selayar, terutama untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, membuka peluang investasi, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai potensi serta karakteristik daerah kepulauan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Selayar siap mendukung proses percepatan tersebut melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, serta fasilitasi pembahasan substansi RDTR sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan teknis Direktorat Jenderal Tata Ruang. Pemkab Kepulauan Selayar siap bersinergi agar penyusunan RDTR dapat dipercepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah di Region II melalui dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyiapkan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi kegiatan, mengatasi kendala, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR.











.jpeg)