- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Bupati Kepulauan Selayar Silaturrahim dengan Ribuan PTT di Rumah Dinasnya, Berikut Arahannya

Keterangan Gambar : foto by Immank
SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengundang para Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk hadir bersilaturrahim di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (11/5/2019). Pertemuan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wita dihadiri oleh ribuan tenaga PTT.
Bupati Kepulauan Selayar mengatakan fakta di lapangan bahwa keberadaan PTT masih sangat dibutuhkan. Terlebih pemerintah juga belum mampu memenuhi kebutuhan pegawai di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Tetap kita programkan agar PTT ini berkelanjutan,” jelas Basli Ali.
Baca Lainnya :
- Pemilu 2019 Dinilai Aman dan Lancar, Bupati Kepulauan Selayar Apresiasi Semua Elemen Terkait 0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Wabup Kepulauan Selayar Bahas Isu Strategis Kemaritiman di Puslatbang KMP Makassar0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
Dikemukakan PTT tersebut adalah tenaga-tenaga khusus yang diangkat oleh pembina kepegawaian di daerah dan mendapatkan pendapatan melalui APBD. Seyogyanya kata dia, SK PTT setiap tahun diperbaharui, karena tidak secara otomatis PTT bersangkutan bisa diangkat kembali tanpa ada permohonan.
“Yang saya khawatirkan jangan sampai kita buatkan SK, yang bersangkutan sudah tidak ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kalau hal ini terjadi, merupakan kerugian bagi pemerintah daerah, masyarakat juga tidak mendapatkan pelayanan. Di samping itu kita juga akan berkoordinasi dengan satuan unit kerja yang bersangkutan, jangan sampai yang bersangkutan ini secara organisasi kelembagaan di tempat ia bekerja tidak dibutuhkan tenaganya, atau tidak rajin untuk melaksanakan tugas,” jelas Basli Ali.
Terkait dengan hal tersebut, Basli Ali minta agar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk bersungguh-sungguh melakukan evaluasi dengan baik.
Baca juga : Rakor Sejumlah Pimpinan OPD Bahas Solusi Anjloknya Harga Kopra di Selayar
“Tentunya kita semua punya kelemahan dan kekurangan. Bijaklah, jangan langsung diberhentikan, tetapi diberikan bimbingan dan pengarahan bagi PTT yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Kami sadar, sebagai Bupati kami juga tidak bisa terlalu menekan, karena pendapatan juga tidak terlalu baik, sehingga PTT harus berfikir untuk mendapatkan pendapatan lain untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Basli Ali.
Menepis isu yang berkembang di luar yang menghubung-hubungkan bahwa silaturrahim yang diselenggarakan itu ada hubungannya dengan pemilu legislatif dan pilpres lalu. Basli mengatakan bahwa isu itu sama sekali tidak benar. Basli menyakinkan bahwa tidak ada yang akan diberhentikan hanya karena persoalan perbedaan sikap pada pemilu kemarin.
“Ini perlu saya jelaskan karena banyak sekali PTT yang resah. Ini hanya silaturrahim biasa saja, sekaligus saya menyampaikan arahan kepada kita semua, meskipun dengan pendapatan yang minim tetapi kita tetap melaksanakan tugas dengan baik,” kunci Basli Ali.
Basli imbau kepada BKPPD agar paling lambat satu minggu SK PTT sudah keluar. “Ini kan orang mau lebaran semua, dan tetap kami berjanji apabila regulasi masih memungkinkan, ke depan tetap kita akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tinggal bagaimana nanti mempersiapkan diri, karena ini melalui tes dan murni tidak ada campur tangan dari pemerintah,” terangnya. (HUMAS/IM)
