- Gubernur Sulsel Resmikan Titik Nol Ujung Aspal Selatan Sulawesi di Appatanah Selayar
- Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Andi Sudirman Ajak Masyarakat Hijaukan Bumi Lewat Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar
- Sabtu Pagi, Gubernur Andalan Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager di Selayar, Sediakan Hadiah Umrah hingga Motor
- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
- Tiba di Selayar, Gubernur Andi Sudirman Agendakan Peresmian Titik Nol hingga Buka Celebes Scooter Party XIX
- Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar
- Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
- Natsir Ali–Muhtar Pertahankan Tradisi WTP, Pemkab Selayar Ukir Prestasi 10 Tahun Berturut-Turut
- Juni 2026, Kesempatan Emas! Samsat Selayar Bebaskan Denda dan Sediakan Hadiah Umrah serta Motor
- Wakil Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala BBPK APDN IV Kemendagri, Serahkan Sertifikat 47 Peserta Latsar CPNS
Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

Keterangan Gambar : Foto by Dianika Ariatami
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (29/3/2019).
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen LKPD tersebut mengatakan, bahwa institusi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara adalah BPK. Oleh karena itu, secara prosedural kewajiban pemda menyampaikan LKPD ke BPK untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa oleh BPK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kep. Selayar Hadiri Workshop dan Entri Meeting Pemeriksaan LKPD TA 20160
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan LKPD TA 2016 Ke BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Selamat! Opini BPK, Selayar Raih WTP atas LKPD TA. 2017 0
Baca juga : Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik
"Harapan kita mudah-mudahan apa yang kita laporkan dalam LKPD tersebut adalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jikapun terdapat hal-hal yang lalai, sifatnya sebatas administratif saja. Kita juga tentu saja berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A.2018 kembali diraih untuk ketigakalinya setelah WTP atas Laporan keuangan T.A. 2016 dan 2017," terang Dr. H. Zainuddin S.H., M.H.
Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, Terdapat 1 provinsi dan 11 kabupaten/kota lainnya yang menyerahkan Dokumen LKPD tersebut, masing-masing Pemprov Sulsel, Kabupaten Takalar, Bantaeng, Maros, Barru, Enrekang, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Pangkep, dan Sidrap.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa sekarang bukan saatnya berkompetisi, melainkan saatnya kita berkolaborasi dan sinergi. Jika kolaborasi dan sinergi sudah kita lakukan, maka semua persoalan pemerintahan bisa kita atasi bersama termasuk laporan keuangan kita bisa lebih baik.
Turut hadir dalam acara tersebut: Asisten Administrasi Setda; Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, & Aset Daerah; Kepala Bagian Hukum Setda; dan Kepala Bagian Keuangan Setda. (D)










.jpeg)