- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Bupati Selayar Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025, Tekankan Komitmen Menuju 100 Persen Kelola Sampah

JAKARTA – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Ruang Cendrawasih, Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Rakornas ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema Ending Plastic Pollution. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah gubernur, wakil gubernur, serta 514 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Nurofiq menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembenahan dan koreksi serius terhadap pelayanan pengelolaan sampah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Lainnya :
- RDT Reaktif, Tim GTPP Covid-19 Selayar Jemput Tiga Warga Jeneponto di Pasilambena0
- Asisten Pemerintahan Serahkan SPPT DHKP kepada Para Lurah dan Kepala Desa0
- Serahkan Ranperda APBD 2022, Basli Ali sebut suara Warga Net juga perlu perhatian0
- Musnahkan 2.340 Karung Pupuk Amonium Nitrat, Bupati Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Selayar 0
- Sinergi Bersama Pemkab Selayar dan Forkopimda Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang HBKN 20240
Hanif mengungkapkan bahwa capaian angka pengelolaan sampah nasional berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) baru berada di angka 39 persen. Namun hasil verifikasi langsung di lapangan oleh jajaran Kementerian LHK menunjukkan angka riil baru mencapai 9 hingga 10 persen.
"Sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 disahkan, sudah 17 tahun berlalu, tapi kita belum mampu melampaui angka 10 persen dalam pengelolaan sampah secara nasional," tegas Hanif.
Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia agar target pengelolaan sampah 100 persen dapat tercapai pada tahun 2029 sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Ini bukan tugas yang ringan, tapi menjadi mandat rakyat yang harus kita tunaikan bersama,” tambahnya.
Rakornas ini juga menyoroti dampak buruk dari pengelolaan sampah yang tidak optimal, mulai dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Fokus pengelolaan tahun ini diarahkan untuk menghentikan polusi plastik, yang kini sudah menjadi isu global dan belum sepenuhnya terselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali menyatakan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami di Kabupaten Kepulauan Selayar siap berkolaborasi dan melakukan akselerasi pengelolaan sampah, tentunya dengan melibatkan semua elemen masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Pengelolaan sampah bukan sekadar soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat dan generasi yang akan datang,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan pentingnya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Rakornas ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan seluruh daerah dalam mempercepat capaian pengelolaan sampah nasional menuju target 100 persen bersih di tahun 2029. (HUMAS -IC)











.jpeg)