- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Bupati Selayar Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

SELAYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara aktif dan non aktif dilingkup Pemerintahan dan DPRD se – Sulsel, Senin 21/10/2019.
Pemeriksaan harta kekayaan negara terhadap para penyelenggara negara ini dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya. Demikian dijelaskan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (21/10).
Pasalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas,” kata Febri.
Baca Lainnya :
- Semarak HUT ke-74 RI, Lomba Gerak Jalan Indah Antar OPD Pukau Penonton0
- Wabup Kepulauan Selayar Irup Hari Amal Bhakti ke-73 Kemenag0
- Jadi Irup Hari Pahlawan, Wabup Selayar Serahkan Bingkisan Kepada Keluarga Pahlawan 0
- Asisten Administrasi Pimpin Upacara Hari AIDS se-Dunia0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Pembukaan MTQ XXX Sulsel 0
Menurutnya, klarifikasi harta kekayaan ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
“KPK akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Sulsel agar terwujud Pelaporan LHKPN yang akuntabel,” tegas Febri.
Seperti yang dijadwalkan, Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Bertempat di BPSDM Sulsel proses klarifikasi LHKPN Bupati Kep Selayar nampak bersamaan dengn klarifikasi LHKPN Gubernur Sulsel.
“Alhamudillah proses klarifikasi LHKPN berjalan lancar. Kita mengapresiasi dan mendukung upaya KPK untuk melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap Korupsi. Semua pejabat yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN yang dimilikinya, agar patuh terhadap pelaporan dan menyampaikan laporan kekayaan yg dimiliki dengan jujur, transparan dan akuntabel,” tutur Basli.
Ia menjelaskan LHKPN merupakan laporan tahunan daftar harta kekayaan yang wajib dilaporkan ASN maupun pejabat negara yang telah memenuhi kriteria wajib lapor kepada KPK karena pemeriksaan klarifikasi atas LHKPN tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi. (DA)











.jpeg)