Cegah Penyebaran Corona, Ini Imbauan Bupati Kepulauan Selayar Terhadap Pengelola Warkop dan Cafe

By Firman 22 Mar 2020, 21:03:50 WIB Berita
Cegah Penyebaran Corona, Ini Imbauan Bupati Kepulauan Selayar Terhadap Pengelola Warkop dan Cafe

KEPULAUAN SELAYAR - Untuk mengantisipasi penyebaran secara cepat Corona Virus Disease (Covid-19) Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengeluarkan himbauan pelayanan terbatas ditujukan kepada pengelola warung kopi dan cafe se Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Surat himbauan yang bernomor  005/373/III/2020/Dinkes tertanggal 21 Maret 2020 diminta kepada pengelola warkop dan cafe hanya memberikan pelayanan kepada pelanggannya yang memesan minuman untuk dibawa pulang bukan untuk diminum di tempat. 

Himbauan tersebut berlaku selama 14 hari terhitung terhitung mulai Tanggal 23 Maret sampai dengan Tanggal 6 April 2020. Selanjutnya akan dievaluasi kembali. 

Baca Lainnya :

Bupati juga menghimbau untuk menghindari bentuk pertemuan, perkumpulan yang melibatkan banyak orang, dan sedapat mungkin menjaga jarak antar orang. 

Sebelumnya Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali pada rapat koordinasi bersama forkopimda mengatakan, Selayar saat ini masih dalam tahap pencegahan terhadap covid-19. Namun demikian kata Basli karena peralatan yang sangat minim untuk menangani virus ini, sehingga perlu dicari solusi untuk mencegah penularan virus tersebut. (IM) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More