- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
Dinas PMPTSPTK Lanjutkan Pelayanan Perizinan Mobile Pada Tiga Kecamatan Kepulauan

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar melanjutkan pelayanan perizinan mobile dan pemantauan penanaman modal pada tiga Kecamatan di Kepulauan Selayar. Meskipun demikian, pelayanan perizinan mobil pada kecamatan daratan juga terus berjalan.
Hingga Selasa (2/10/2021), tim pemantau dan pengawas pelaksanaan penanaman modal serta pelayanan perizinan sementara memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah Kecamatan Pasimasunggu Timur. Sehari sebelumnya, pelayanan yang sama dilakukan di Kecamatan Pasimasunggu.
Demikian diungkapkan Kabid Penanaman Modal Drs. Salewang saat dikonfirmasi media ini.
Baca Lainnya :
- Surat Edaran Pembangunan Destinasi Pariwisata0
- Lepas 114 JCH, Berikut Arahan Bupati Kepulauan Selayar 0
- Akhir Lomba STQH XXXI Sulsel 2019, Ini Peringkat Kabupaten Kepulauan Selayar 0
- Simtaru Disosialisasikan Pada Lingkup OPD Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Peduli Pengungsi Erupsi Gunung Agung, Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Kemanusiaan0
Para pelaku usaha merasa senang dengan kehadiran PMPTSP karena tidak lagi ke Benteng Selayar mengurus izin usaha. Seperti diungkapkan oleh Kades Bontosaile Syahrir bahwa PMPTSP memberikan terobosan lebih mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha, pelaku usaha dengan berbagai bidang usaha telah mengajukan permohonan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama izin usahanya sudah ditangan mereka," ungkap Syahrir.
Selain Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, layanan perzinan mobile dan pemantauan pelaksanaan penanaman modal, juga akan berlanjut ke Kecamatan Takabonerate.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengemukakan, kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan Dinas PMPTSPTK, dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan legalitas formal dari usaha dalam bentuk penerbitan NIB yang dilakukan dengan pelayanan izin mobile dan gerai perizinan perikanan dan kelauatan pada tiga kecamatan kepulauan.
Kemudian kata Muhammad Arsyad dilanjut dengan pemantauan, pengawasan dan pembinaan serta evaluasi penilaian tingkat kepuasan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan dan penanganan pengaduan.
"Sedangkan untuk Kecamatan Pasimarannu dan Kecamatan Pasilambena akan dijadwalkan kemudian," tutup Muhammad Arsyad. (Diskominfo-SP/Im).











.jpeg)