- Bupati Natsir Ali Kawal Percepatan Listrik 19 Desa, PLTS Pasilambena-Pasimarannu Diminta Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Perkuat Dukungan Pembudidaya Ikan Lewat Pupuk Bersubsidi
- Wabup Selayar Resmikan Menara Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tanadoang
- BUMDes Barat Lambongan Kembangkan Peternakan Ayam Petelur, Produksi Diserap SPPG Buki, Sekda Dorong Jadi Contoh Desa Lain
- Ketua TP PKK Selayar: Dari Rumah Dilan, Kita Belajar, Berkarya dan Tumbuh Bersama
- Wabup Muhtar Tekankan Peran Dai Jaga Persatuan Umat di Tengah Arus Informasi Keagamaan
- IVO Galaxy Cup I Bergulir, Sekda Selayar Bidik Lahirnya Talenta Voli Baru
- Festival Harmoni Musik Silajara Hidupkan Ekspresi Budaya Selayar, Wabup Muhtar: Tak Cukup Hanya Dikenang
- Diskominfo Selayar Bangun Kesadaran Data di Kalangan Mahasiswa, Wabup: Data Jadi Fondasi Pembangunan Tepat Sasaran
- Wabup Muhtar Dorong Muhammadiyah Perkuat Kader Tarjih Hadapi Dinamika Umat
Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan

KEPULAUAN SELAYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan iklan pangan, penandaan, serta pengujian produk pangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (21/8/2025), dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Husaini, M.Kes.
Hadir sebagai narasumber, Kabid Humas IKP Diskominfo SP, Andi Sandra Esty Abriany, S.E., M.M., mewakili Kepala Dinas Kominfo SP. Sementara itu, peserta rapat terdiri dari perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, dr. Husaini menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan, sekaligus mendorong pemenuhan komitmen penerbitan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT0

“Saya berharap, melalui forum seperti ini kita dapat mengidentifikasi persoalan yang muncul di masyarakat sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat. Pangan yang beredar harus aman, bermutu, layak dikonsumsi, dan memiliki izin edar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dr. Husaini.
Ia menambahkan, pengawasan obat dan makanan merupakan kegiatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat, hingga pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, dr. Husaini juga menyinggung Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Aturan ini dinilai memberi kemudahan bagi pelaku UMKM pangan olahan dalam memperoleh SPPIRT, sekaligus menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.
“Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang banyak tersebar hingga ke pelosok, termasuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, memiliki potensi ekonomi yang strategis. Namun, potensi ini juga disertai risiko produk, sehingga perlu pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas IKP, Andi Sandra Esty Abriany, dalam materinya menekankan pentingnya pengawasan iklan pangan agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
“Setiap produsen atau distributor berhak mengiklankan produk pangan olahan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kualitas dan keamanan produk yang ditawarkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini dipandu oleh Sarianti, S.Si., Apt., selaku Fungsional Apoteker dan Tenaga Pengawas Pangan Kabupaten, serta dihadiri oleh unsur TP PKK Kepulauan Selayar dan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Ashap Taufik, SKM., M.M. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)











.jpeg)