Polda Sulsel Beberkan Hasil Penanganan Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Jenazah Jalani Identifikasi Forensik

By Ichal Bendo 22 Jul 2026, 12:04:15 WIB Berita
Polda Sulsel Beberkan Hasil Penanganan Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Jenazah Jalani Identifikasi Forensik

MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan memaparkan perkembangan terbaru penanganan tragedi tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain proses pencarian korban yang masih terus berlangsung, dua jenazah yang ditemukan telah menjalani proses identifikasi forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel di Makassar, Rabu (22/7/2026). Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM., M.H., serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan laut pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal yang berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar itu dilaporkan mengalami mati mesin di tengah cuaca buruk hingga akhirnya tenggelam.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penumpang yang tercatat oleh Basarnas sebanyak 76 orang, sedangkan dalam manifest kapal hanya tercatat 45 orang. Hingga saat ini, sebanyak 59 korban telah ditemukan, terdiri atas satu orang nahkoda selamat, tujuh orang anak buah kapal (ABK) selamat, dan 50 penumpang selamat.

Sementara satu penumpang dinyatakan meninggal dunia akibat sakit jantung. Adapun 17 orang lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Dalam mendukung proses identifikasi korban, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban, sedangkan dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan.

Sementara itu, dari aspek penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 orang saksi yang terdiri atas nahkoda, ABK, agen perkapalan, hingga pihak Syahbandar. Penyelidikan masih terus berjalan dengan dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest, serta Pasal 20 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengungkapkan, pada Rabu (22/7) sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02.

"Kedua jenazah tersebut langsung dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses identifikasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses identifikasi dilakukan dengan dukungan Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin untuk memastikan identitas korban secara ilmiah.

Tim Forensik FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, mengatakan kondisi jenazah yang telah berada di laut selama sekitar tujuh hari memerlukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

"Proses identifikasi membutuhkan pemeriksaan penunjang, termasuk uji DNA yang memerlukan waktu dalam proses laboratorium," jelasnya.

Polda Sulsel menegaskan seluruh proses penanganan tragedi KM Nurul Salsa, baik pencarian korban, identifikasi jenazah, maupun penyelidikan hukum, akan terus dilakukan secara maksimal, profesional, dan transparan hingga seluruh korban berhasil diidentifikasi serta proses hukum dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

(HUMAS Polres)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More