Giat Pencanangan Kampung KB 5 Kecamatan Kepulauan , Ini Daftarnya

By Murah Kurniadi 30 Apr 2017, 09:18:10 WIB Berita
Giat Pencanangan Kampung KB 5 Kecamatan Kepulauan , Ini Daftarnya

kepulauanselayarkab.go.id - Rombongan kunjungan kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., tiba di Kecamatan Pasilambena sekitar pukul 21.00 wita, Sabtu (29/4/2017). Dari 5 kecamatan di kepulauan, Kecamatan Pasilambena adalah Kecamatan ketiga  yang dikukuhkan sebagai Kampung KB setelah Dusun Lamantu, Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu. 

Setiap kecamatan diwakili oleh satu dusun untuk dicanangkan sebagai Kampung KB. Hari ini Ahad (30/4/2017) didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) Andi Abdurrahman, S.E.,M.Si., Wakil Bupati kembali akan mencanangkan Dusun Latokdok Barat Desa Kalaotoa Kecamatan Pasilambena. 

Setelah pencanangan kampung KB Dusun Latokdok Barat, dilaporkan rombongan kunker Wakil Bupati Kepulauan Selayar akan bergerak ke Kecamatan Taka Bonerate untuk sebuah agenda yang sama yakni pencanangan kampung KB. Di kecamatan ini Dusun Bonelambere Desa Nyiur Indah dipilih sebagai lokasi pencanangan kampung KB. 


Berikut daftar nama-nama dusun yang dicanangkan sebagai kampung KB untuk 5 kecamatan kepulauan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar :
  1. Dusun Mangatti Desa Labuang Pamajang Kecamatan Pasimasunggu 
  2. Dusun Pandang Timur Desa Bontobulaeng Kecamatan Pasimasunggu Timur 
  3. Dusun Lamantu Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu 
  4. Dusun Latokdok Barat Desa Kalaotoa Kecamatan Pasilambena 
  5. Dusun Bonelambere Desa Nyiur Indah Kecamatan Taka Bonerate 
Reporter   : Nur Yasin /Dianika Ariatami /YuYun JaYuzz KaGome 
Editor        : Firman 
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More