- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
Hari Ini Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 Dilaksanakan

Keterangan Gambar : Penyerahan soal ujian dari Kantor Regional IV BKN Makassar kepada Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar (Pic by Dian)
HUMAS SELAYAR --- Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kepulauan Selayar dan dilaksanakan di Rayhan Royal Room, Jumat (1/3/2019).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Dahlul Malik, M.H. dan dihadiri langsung Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Sayadi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dahlul Malik menyampaikan bahwa ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sembilan Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebagai bahan untuk kenaikan pangkat dengan ketentuan harus mengikuti dan dinyatakan lulus dalam ujian dinas atau ujian penyesuaian ijazah tersebut. PNS yang tidak lulus ujian tersebut maka yang bersangkutan harus mengikuti ujian pada tingkat yang sama kesempatan lain. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta ujian agar mengikuti ujian tersebut dengan harapan kiranya semua peserta ujian hari ini, baik ujian dinas tingkat I, ujian dinas tingkat II, maupun ujian penyesuaian ijazah bisa lulus 100% dengan nilai yang memuaskan.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Launching Bansos Rastra TA 2018 0
- Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran, Satpol PP Damkar Ambil Langkah Tegas Sampai ke Meja Hijau0
- BULOG: Rastra Rusak, Kami Ganti0
- Dzikir dan Doa Berjalan Khusuk Sambut Tahun Baru 2019 M di Kepulauan Selayar Tanpa Kembang Api0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Persiapan Menjadi Tuan Rumah Praporda Sulsel0
"Dalam kaitannya dengan pelaksanaan ujian ini, harus dipahami bahwa kenaikan pangkat bagi PNS pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu hak PNS, melainkan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas pengabdian dan prestasi kerja Bapak/Ibu sekalian sebagaimana secara tegas telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 21. Oleh karena merupakan suatu penghargaan, maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat yang diperoleh hendaklah dipandang sebagai suatu kenaikan tanggung jawab yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik," terang Dahlul Malik lebih lanjut.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Sayadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memang sering dilaksanakan Kantor Regional IV BKN Makassar bersama BKPPD Kepulauan Selayar.
"Untuk tahun 2019, ini adalah daerah ketiga yang melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah. Setelah ini, kami akan ke Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan hal yang sama. Namun, tidak semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan melaksanakan ujian, bergantung dari kesiapan BKPPD setempat. Sistem ujian ini masih menggunakan sistem manual/tertulis sesuai arahan provinsi dengan harapan kabupaten/kota agar memudahkan peserta ujian," terang Sayadi.
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Sayadi, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung hanya satu hari dan setelah ujian tertulis ini selesai, maka dilanjutkan dengan ujian wawancara secara face to face. Sayadi juga mengemukakan harapannya semoga ujian ini bisa berjalan tertib, menjawab semua soal, bisa lulus semua, dan untuk yang lulus tidak hanya naik pangkat, tetapi juga kinerja yang bertambah.
Dari informasi yang dihimpun Humas Kepulauan Selayar melalui Kepala Badan BKPPD, Drs. Muhtar, M.M., bahwa jumlah peserta yang ikut ujian sebanyak 156 orang dan 10 orang yang tidak hadir karena sakit dan berkas yang belum lengkap. (D)
