- Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar untuk PPPK Guru Tahap II

KEPULAUAN SELAYAR – Menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II pada sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (SP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, senin (26/12/2022), Wakil Bupati Saiful Arif berpesan kiranya dapat bekerja dan bertanggung jawab.
“Anda menandatangani perjanjian berarti berniat dan berencana menjadi barisan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Saiful Arif.
Saiful Arif berpesan agar para PPPK dapat menguasai tugas pokok dan fungsi dimana ditempatkan nantinya, terlebih sudah resmi menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebagai abdi negara kata saiful Arif dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, tetapi bekerja cerdas dan penuh kreativitas.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Sejumlah Program Gratis Pemda Selayar Siap Direalisasikan0
- Wakil Ketua FKS Kepulauan Selayar Melakukan Pembinaan Kabupaten Sehat di Desa Tambolongan 0
- Kunker Anggota Komisi VI DPR RI ke Selayar, Ini Agendanya0
- Jemaah Haji Selayar Dijadwalkan Tiba di Tanah Air 3 Agustus0
“Tidak mungkin kita tidak menghadapi masalah dan persoalan, tetapi ada konsep yang diajarkan oleh agama kita Islam, bahwa bersama kesulitan itu ada kemudahan,” pungkasnya.
Pesan selanjutnya, agar para PPPK dapat menujukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja. Loyalitasnya pada regulasi dan aturan, jangan loyal pada kepentingan pribadinya, pintanya.
Dikemukakan, dalam aturan dijelaskan bahwa seorang ASN yang tidak masuk kerja dan tidak mentaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja, maka dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. Tidak hanya itu, ASN tersebut juga diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya tanpa perlu menunggu keputusan hukuman disiplin.
Menutup arahannya, Saiful Arif berpesan agar mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas. (Diskominfo SP/Im/Cx-One).










.jpeg)