- Merajut Harapan di Tengah Duka, TP PKK Selayar Kunjungi Korban Selamat KM Nurul Salsa di RSUD KH. Khayyung
- Hari Keenam Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Korban Selamat Tiba di Selayar, Operasi SAR Terus Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
- Bupati Selayar: Biaya Pengobatan Lima Korban Selamat KLM Nurul Salsa Ditanggung Pemda, Diska Akan Diberi Beasiswa
- Bupati Natsir Ali Menjemput Langsung Korban KM Nurul Salsa yang Bertahan 4 Hari di Laut
- Dua Korban KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, Asmal dan Nurmiati Berada di Atas Kapal Bari Baria 05
- Bupati Selayar Natsir Ali Minta KMP Balibo Dihentikan Sementara, Utamakan Keselamatan Penumpang
- Harapan Terus Hidup, Bupati Selayar Intensifkan Koordinasi Pencarian, Lima Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat
Kabag Hukum Setda Tawarkan Sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet

SELAYAR - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar perkenalkan sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet dihadapan awak media, di Ruang Media Centre Humas Setda, Rabu, 10/6/2019.
Asistensi produk hukum daerah berbaris internet menurutnya merupakan upaya mempercepat waktu asistensi dan penyelesaian produk hukum daerah dengan memanfaatkan teknologi infomasi berupa aplikasi telegram dan email, Jelas Mimi Julianti
Kabag Hukum Setda yang juga merupakan inovator sistem asistensi produk hukum ini, mengemukakan bahwa "Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis internet" adalah merupakan proyek perubahan yang ia susun dalam menjalani Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan XX di Pusat Pelatihan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintah Lembaga Administrasi Negara.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Security Awareness dan Teknik pemadaman Api0
Baca juga : Sambangi PLN Pusat, Bupati Kepulauan Selayar Minta Ada Perlakuan Khusus
Berharap inovasi proyek perubahannya dapat bermanfaat dalam penyelesaian produk hukum daerah di Kabupaten Kepulauan Selayar yang selama ini masih dilakukan secara manual.
"Asistensi produk produk hukum daerah yang sebelumnya memakan waktu sekitar 7 (tujuh) hari, dengan penerapan sistem ini ditargetkan bisa selesai dengan waktu 3 (tiga) hari, namun demikian saat dilakukan ujicoba ternyata bisa diselesaikan hanya dengan rentang waktu 1 (satu) hari". Ungkap Mimi Julianti
Lebih lanjut Kabag Hukum Setda mengatakan bahwa inovasi ini adalah sebuah langkah dan upaya yang dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat waktu, efektif /efisien dan tentunya berdaya saing, khususnya pelayanan dalam penyelesaian produk hukum daerah.
Selain itu pula untuk menyikapi laju dan perkembangan teknologi di era global sekarang, sebagai aparatur negara kita memang dituntut dan berkewajiban melakukan pengembangan dan melahirkan inovasi secara berkesinambungan khususnya inovasi terkait pelayanan, baik inovasi pelayanan yang sifatnya internal maupun pelayanan eksternal. (Ic)










.jpeg)