Breaking News
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Momentum Kebangkitan Baru Selayar pada Hari Jadi ke-420
- Gubernur Andalan Sulsel Serahkan 15 Miliar sebagai Kado Hari Jadi Ke-420 Selayar
- Hari Jadi Selayar ke-420, Pemerintah Kukuhkan Komitmen Percepatan Pembangunan
- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
Kelurahan Batangmata Segera Terapkan Proyek Perubahan Sistem Informasi Data Kependudukan
kepulauanselayarkab.go.id - Dalam rangka mempermudah dan mengefesiensikan pendataan penduduk, Kelurahan Batangmata Kecamatan Bontomatene segera menerapkan proyek perubahan "Sistem Informasi Data Kependudukan".
Selama ini kantor Kelurahan Batangmata menangani semua data penduduk dengan cara manual, masih dilakukan dalam bentuk pembukuan atau arsip-arsip sehingga seringkali terjadi kesalahan bahkan ada arsip data yang hilang atau rusak dikarenakan terlalu banyaknya arsip yang ada.
"Dengan pengolahan data yang dilakukan melalui sistem informasi data penduduk dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kependudukan dalam pencarian data penduduk," ujar Lurah Batangmata, Irfan Maulana, S. STP, Rabu (26/7/2017).
Melalui proyek perubahan Sistem Informasi Data Kependudukan yang dilakukan oleh reformer, Marlin Sultan, S.M., beberapa waktu di Kelurahan Batangmata telah dilaksanakan Bimtek tata cara penginputan data penduduk Kelurahan Batangmata, yang dihadiri oleh programer, tim penginputan data, RT/RW, Babinsa dan Babinkantibmas setempat.
.
Marlin Sultan mengatakan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan merupakan era baru tentang administrasi kependudukan. Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, yang menjamin akurasi data kependudukan.
"Dengan sistem informasi ini kita akan lebih mudah memproses pelayanan kependudukan dalam pencarian data penduduk, data pindah, data pendatang, data kematian, data kelahiran, dan proses administrasi pembuatan surat-surat pengantar yang membutuhkan waktu dan kesulitan untuk mendapatkan laporan kependudukan yang cepat dan akurat dalam waktu singkat," jelas Marlin Sultan.
Marlin Sultan berharap ke depan tidak hanya pada lingkup Kelurahan Batangmata saja tetapi menyeluruh se-Kabupaten Kepulauan Selayar agar mampu menghasilkan data penduduk yang akurat baik dari segi jumlah penduduk, tingkat ekonomi, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga dengan data tersebut berguna untuk implementasi kebijakan atau program pemerintah lainnya.
"Dengan adanya sistem informasi data kependudukan kelurahan batangmata sangat mendukung kebutuhan instansi pemerintah guna menciptakan efesiensi dan efektifitas kerja, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," terang reformer, Marlin Sultan, S.M.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)