- Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo Disembelih di Selayar, Bupati dan Forkopimda Hadir Langsung
- Penuh Kebersamaan, Bupati Selayar Shalat Iduladha Bersama Warga Di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Shalat Idul Adha 1447 H di Selayar Akan Digelar Terpusat di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
LKPD Pemkab Selayar Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Bupati

MAKASSAR - Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali secara daring menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan LKPD kepada BPK dilaksanakan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani Makassar, Kamis (31/03/2022)
Pada kesempatan yang sama, selain Bupati Basli Ali, tiga kepala daerah lain di Sulsel turut menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya, Bupati Gowa, Walikota Pare-pare dan Bupati Tana Toraja Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Berbelasungkawa atas Meninggalnya Sudjiatmi Notomiharjo, Ibunda Presiden Jokowi0
- Tiba di Pasimarannu, MBA Tinjau Pembangunan Jalan Hotmix0
- Yusril Ihza Mahendra Juara Umum Bupati Cup Race Kejurda IMI Sulsel 2019 1
- Bahas Peningkatan Daya Saing Industri, Kepala BBIHP Audiensi dengan Bupati Selayar0
- Bedah Rumah, Kini Nenek Rohani Warga Desa Masungke Sudah Menikmati Rumah Layak Huni 0
Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau paling lambat 31 Maret 2022.
Terkonfirmasi terkait giatnya, Bupati Basli Ali menuturkan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD.
"Alhamdulillah dalam perkembangannya Pemkab. Kepulauan Selayar selama dalam kurung waktu lima tahun ini telah menunjukkan LKPD yang berkualitas, hal ini ditandai sejak Tahun 2016 sampai dengan 2020 kita memperoleh opini WTP" ucapnya
Basli Ali, Bupati pertama yang menghantarkan Pemkab Kepulauan Selayar meraih opini WTP lima kali berturut-turut ini, berharap pelaksanaan audit atas LKPD 2021 ini berjalan dengan baik dan Pemkab Kepulauan Selayar kembali bisa memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).










.jpeg)