- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
- Respons Keluhan Warga, Distribusi BBM dan Antrean Jadi Fokus Rapat Pemda Selayar Hari ini
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
LKPJ 2024 Disampaikan, Bupati Natsir Ali : Ini Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala Daerah, dan pejabat lainnya, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Selayar, Jumat (21/3/2025) malam.
Dalam rapat paripurna ini, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ yang memuat kinerja dan pencapaian pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali.
Baca Lainnya :
- 55 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI ke-770
- Asisten Ekbangkes Selayar Pimpin Shalat Gerhana di Masjid Agung Al-Umaraini0
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kelala BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Wakil Ketua Dekranasda Buka Pelatihan Kerajinan Tempurung Kelapa0
- Lomba Gerak Jalan Indah Warnai Peringatan HUT RI ke-77 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar0
Bupati Natsir Ali menyampaikan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai pelaksanaan dari pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Disebutkan, LKPJ Tahun 2024 merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Kepulauan Selayar, sesuai dengan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024.
"Mekanisme LKPJ akhir tahun anggaran, merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2024, dan akan dievaluasi melalui rekomendasi dan untuk ditindaklanjuti melalui penyempurnaan pada tahun yang akan datang," kata Natsir Ali.
Usai menyampaikan LKPJ, Natsir Ali mengemukakan apabila dalam LKPJ tersebut dipandang mengandung nilai keberhasilan, maka sesungguhnya keberhasilan itu bukanlah semata-mata produk eksekutif belaka, tetapi sesungguhnya tidak terlepas dari partisipasi aktif para anggota dewan dan Forkopimda.
"Saya menaruh harapan kepada seluruh anggota dewan dan segenap pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan serta evaluasi guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan meningkatkan efektifitas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar pada masa yang akan datang," tutup Natsir Ali. (Humas IKP/M)










.jpeg)