- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
- Wabup Selayar Bersama Baznas Salurkan Bantuan Rp4 Juta untuk Korban Kebakaran di Batangmata Sapo
- Stand UMKM Selayar Jadi Incaran Pengunjung, Harkopnas79 Lutim, Sekda : Ini Bukti Produk Kita Punya Pasar
- Sekda Selayar Apresiasi Lutim, Dinilai All Out Jamu Peserta Harkopnas di Danau Matano
PAW Ketua DPRD, Begini Tanggapan Bupati Kepulauan Selayar

kepulauanselayarkab.go.id - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar resmi berganti dari Ir. Arifin Dg. Marola kepada Mappatunru, S. Pd, melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan agenda peresmian pangangkatan/pengambilan sumpah pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan Tahun 2014-2019. Rapat paripurna istimewa DPRD ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Rabu (30/8/2017).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar Andi Mahmud, ST serta dihadiri oleh 24 anggota dewan dari 25 anggota DPRD Kepulauan Selayar. Hadir juga Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, unsur Forkopimda, bersama pimpinan OPD, pimpinan BUMD dan BUMN, dan undangan lainnya.
Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1739/VII/ Tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar masa jabatan 2014-2019, dan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2052/VIII/Tahun 2017 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2014-2019. Diketahui Mappatunru, S. Pd dan Ir. Arifin Dg. Marola sama-sama berasal dari Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
Terkait dengan PAW Ketua DPRD, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali yang hadir memberikan sambutan mengatakan pergantian pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi adalah hal yang lumrah, begitupun dengan pergantian pimpinan DPRD. Namun yang terpenting menurut Bupati adalah pergantian tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku. Dikemukakan dinamika politik di DPRD sangat tinggi dan dinamis sehingga dibutuhkan ruang-ruang komunikasi yang efektif untuk mampu mengakomodir perbedaan yang ada.
“Selaku Bupati, saya berharap Ketua DPRD yang baru dengan kemampuan yang ada mampu mengakomodir perbedaan yang ada, sehingga sinergitas pemerintah dan DPRD semakin mantap yang pada akhirnya visi pemerintah dapat terwujud. Kita kuat karena bersatu,” jelas Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan terima kasih kepada Ir. Arifin Dg. Marola atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, serta ucapan selamat disampaikan kepada Mappatunru, S.Pd selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang baru, sembari berharap kerjasama yang telah terjalin dapat lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang.
Sekadar dinfokan bahwa pengambilan sumpah dan pelatikan PAW Ketua DPRD Kepulauan Selayar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Selayar Royke Harold Inkiriwang, S.H. (Im)











.jpeg)