- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP

KEPULAUAN SELAYAR — DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Muhtar, M.M., menyampaikan secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, meliputi realisasi pendapatan, belanja, transfer, hingga neraca pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Kadisdikpora Selayar Imbau Guru Fokus Mengajar dan Mendidik Siswa0
- Raja Gowa XXXVIII Bersama Permaisuri Saksikan Pesta Rakyat Anjala Ombong di Pantai Sangkulu-Kulu0
- Ketua Karang Taruna Selayar Target Juara Umum SKBKT Sulsel0
- DKP Gelar Workshop Penyusunan Database Perikanan, Ini Paparan Sekda Selayar 0
- Kembangkan Pariwisata Bahari, Bupati Kepulauan Selayar Dijadwalkan Audensi di Kemenpar 0
Wabup Muhtar menegaskan, seluruh pelaksanaan dan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan dan belanjakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Opini WTP yang diberikan BPK menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Wabup Muhtar.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Muhtar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja sama dan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan DPRD.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam penyusunan APBDP 2026 serta memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Wabup Muhtar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat untuk memastikan pembangunan Selayar berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)