- Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wabup Muhtar Bersama Dandim 1415, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Di Hari Kemerdekaan, Bupati Natsir Ali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Selayar
- Bupati Selayar Ikuti Prosesi Tabur Bunga HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pelabuhan Benteng
- Bupati Natsir Ali Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Selayar
- Paskibraka Selayar Sukses Kibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Sekda Selayar Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel
- Renungan Suci HUT ke-81 RI di TMP Barugaia, Bupati dan Forkopimda Kenang Jasa Para Pahlawan
- Bupati Lepas 70 Kelompok Peserta Pawai Taptu Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Selayar 2026 Siap Emban Amanah Merah Putih
- Wabup dan Sekda Pantau Kesiapan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Lapangan Pemuda Benteng
Di Hari Kemerdekaan, Bupati Natsir Ali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 46 warga binaan Rutan Selayar menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diserahkan langsung Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali di Rutan Selayar, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Muhtar, M.M., jajaran Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Naskah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20190
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Menuju Realisasi Calender of Event 2018 0
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun0
- Kunker di Pulau, Camat Takabonerate : Kehadiran Bupati Membawa Harapan Besar untuk Kemajuan Pulau ke Depan0
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Basli Ali; Perbanyak Dzikir dan Shalawat Untuk Keselamatan Dunia Akhirat0
Remisi juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial. Warga binaan diharapkan terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Selayar, Sofian Hadi Sasmita menyampaikan, sebanyak 46 warga binaan menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari 1 bulan, 2, bulan, 3 bulan dan seterusnya.

Usai penyerahan, Bupati bersama Wakil Bupati dan Forkopimda berkeliling ruang tahanan. Keduanya menyapa warga binaan sekaligus memberikan semangat dan nasihat.
Bupati berpesan agar warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.
“Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan mengulangi kesalahan yang sama dan manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar serta menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Bupati.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati di Rutan Selayar menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan, sekaligus mendorong mereka menata masa depan dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (HUMAS - IC)
_










.jpeg)