- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Di Hari Kemerdekaan, Bupati Natsir Ali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 46 warga binaan Rutan Selayar menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diserahkan langsung Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali di Rutan Selayar, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Muhtar, M.M., jajaran Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.
Baca Lainnya :
- Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar0
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Rakorwasdanas 2019 di Solo0
- Masyarakat Pasimarannu Dapat Bantuan Mesin Listrik 100 KVA0
- Iuran BPJS Kesehatan PNS dan Pemda Kepulauan Selayar Berjalan Lancar0
Remisi juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial. Warga binaan diharapkan terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Selayar, Sofian Hadi Sasmita menyampaikan, sebanyak 46 warga binaan menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari 1 bulan, 2, bulan, 3 bulan dan seterusnya.

Usai penyerahan, Bupati bersama Wakil Bupati dan Forkopimda berkeliling ruang tahanan. Keduanya menyapa warga binaan sekaligus memberikan semangat dan nasihat.
Bupati berpesan agar warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.
“Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan mengulangi kesalahan yang sama dan manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar serta menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Bupati.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati di Rutan Selayar menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan, sekaligus mendorong mereka menata masa depan dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (HUMAS - IC)
_











.jpeg)