- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Naskah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan naskah ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., Kamis (11/6/2020).
Penyerahan naskah ranperda ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani serta dihadiri oleh 17 anggota dewan dari 25 anggota DPRD yang ada.
Hadir pula unsur forkopimda, Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., para pimpinan OPD, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sulsel, Bupati Selayar Berharap Opini WTP Bisa Dipertahankan0
- Kunker, MBA Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial di Teluk Kampe0
- Bupati Selayar Perbolehkan Masyarakat Beraktivitas dengan Tetap Patuh Pada Protokol Kesehatan 0
- Bupati Kepulauan Selayar Silaturrahim dengan Ribuan PTT di Rumah Dinasnya, Berikut Arahannya0
- Vicon, Bupati Kepulauan Selayar Buka Musrenbang RKPD Tahun 20210
Dalam pidato pengantar Bupati, H. Muh. Basi Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan atas pelaksanaan APBD TA 2019 secara optimal, sehingga jalannya roda pemerintahan tetap dalam jalur tata kelola keuangan dan sesuai amanat PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Basli juga menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan APBD 2019 sebagai objek pembahasan. APBD TA 2019 kata Bupati ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang anggaran APBD TA 2019. Namun dilakukan perubahan dengan Perda nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan anggaran APBD TA 2019.
Merujuk pada penetapan APBD TA 2019, Bupati juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan anggaran APBD TA 2019 secara rinci.
Mengakhiri pidatonya, Basli Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.
“Kita telah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP. Hal ini secara implisit mengandung arti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan, terselenggaranya sistem pengendalian intern, secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” ucap Basli Ali.
Walaupun demikian, Basli Ali menegaskan opini WTP yang keempat tahun ini, bukanlah akhir dari segala ikhtiar, tetapi merupakan bukti konsistensi pemerintahan guna lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di masa yang akan datang. (HUMAS/IM)











.jpeg)