- Azhila dan Rusli Wakili Selayar di Babak Final MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu
- Bupati Selayar Hadiri Rakornis TMMD ke-128 di Makodim 1415, Perkuat Sinergi Bangun Desa
- TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
- Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Naskah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan naskah ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., Kamis (11/6/2020).
Penyerahan naskah ranperda ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani serta dihadiri oleh 17 anggota dewan dari 25 anggota DPRD yang ada.
Hadir pula unsur forkopimda, Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., para pimpinan OPD, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Ini Penjelasan Wabup Kepulauan Selayar Saat Jadi Mentor Kadis PMPTSPTK0
- Kunker, Wabup Selayar Tiba di Pasimarannu, Sebelumnya Buka Lokarkarya di Pasimasunggu0
- Penyerahan DIPA 2020, Selayar Keciprat Rp. 989,24 miliar0
- Bedah Rumah, Kini Nenek Rohani Warga Desa Masungke Sudah Menikmati Rumah Layak Huni 0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
Dalam pidato pengantar Bupati, H. Muh. Basi Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan atas pelaksanaan APBD TA 2019 secara optimal, sehingga jalannya roda pemerintahan tetap dalam jalur tata kelola keuangan dan sesuai amanat PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Basli juga menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan APBD 2019 sebagai objek pembahasan. APBD TA 2019 kata Bupati ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang anggaran APBD TA 2019. Namun dilakukan perubahan dengan Perda nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan anggaran APBD TA 2019.
Merujuk pada penetapan APBD TA 2019, Bupati juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan anggaran APBD TA 2019 secara rinci.
Mengakhiri pidatonya, Basli Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.
“Kita telah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP. Hal ini secara implisit mengandung arti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan, terselenggaranya sistem pengendalian intern, secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” ucap Basli Ali.
Walaupun demikian, Basli Ali menegaskan opini WTP yang keempat tahun ini, bukanlah akhir dari segala ikhtiar, tetapi merupakan bukti konsistensi pemerintahan guna lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di masa yang akan datang. (HUMAS/IM)










.jpeg)