Breaking News
- Selvi Andriani, Putri Pulau Jampea Melangkah Mewakili Selayar dalam Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2026
- Putri Asal Pulau Jampea Lolos 11 Besar Puteri Indonesia Sulsel 2026, Diterima Wakil Bupati Selayar
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wabup Selayar Ajak Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air dan Kolaborasi Lintas Generasi
- Selayar Dapat Kuota Dua Pembangunan Gedung SPPG dari BGN, Wabup Muhtar Sampaikan Terima Kasih Kepercayaanya
- Kaban Keuangan, Nursal Ikhsan Jelaskan Tahapan Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Tanete
- Bupati Natsir Ali Terus Berjuang Bangun Kepulauan Selayar di Tengah Keterbatasan Anggaran
- Bupati Natsir Ali Dorong KKP Prioritaskan Kepulauan Selayar dalam Program Kampung Nelayan
- Selayar Butuh Konektivitas Kuat, Bupati Natsir Ali Usulkan Sejumlah Pembangunan Pelabuhan ke Pemerintah Pusat
- Wakil Bupati Muhtar Buka Turnamen Sepak Takraw Pelajar Perebutkan Piala Bupati dan Ketua TP PKK
- Wabup Muhtar Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Selayar: Wujud Nyata Negara Hadir hingga Pelosok Negeri
Pemkab Selayar Peringati Hari Otoda XXII, Wabup Kepulauan Selayar Bacakan Amanat Mendagri

kepulauanselayarkab.go.id - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XVII tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (9/5/2018). Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Peringatan Hari Otoda yang bertemakan "Mewujudkan Nawacita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis" dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi, undangan lainnya. Sementara peserta upacara terdiri dari jajaran PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Selayar, Korpri, bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengatakan penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan Otoda berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"Penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otoda didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu, sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya, Otoda taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang saja di mata hukum," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Masih amanat seragam Menteri Dalam Negeri, bahwa mewujudkan Nawacita sama artinya mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita.
"Untuk memastikan penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Wabup Kepulauan Selayar.
Mengakhiri Amanat Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., berharap peringatan Hari Otoda bukan sekadar seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan Otoda bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)