Breaking News
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Program Gubernur Sulsel, Penerbangan Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat
- Ketua TP PKK Selayar, Yanti Rahmawati Buka SMEP 2025 di Kec. Benteng, Dorong Sinergi dan Inovasi Kader
- BKN Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
- Angin Segar CFD Selayar, Bangkitkan UMKM dengan Omzet Dua Hingga Tiga Kali Lipat
- Di Forum Arahan Mendagri Tito Karnavian, Bupati Natsir Ali Promosikan Selayar
- Puncak HUT ke-80 PMI Selayar Akan Dipusatkan di Dusun Bontokorong
- Wabup Muhtar, M.M., Forkopimda, dan Jajaran Imigrasi se-Sulsel Tanam Bibit Kelapa Serentak di Selayar
- HUT ke-80 PMI Digelar di Selayar, Wabup Muhtar Ajak Masyarakat Tebarkan Kebaikan
- Wakil Bupati Muhtar Terpilih Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Selayar 2025–2030
- Muscab Pramuka Selayar 2025 Resmi Dibuka, Wabup Muhtar Dorong Sinergi dengan Program Daerah
Pemkab Selayar Peringati Hari Otoda XXII, Wabup Kepulauan Selayar Bacakan Amanat Mendagri

kepulauanselayarkab.go.id - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XVII tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (9/5/2018). Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Peringatan Hari Otoda yang bertemakan "Mewujudkan Nawacita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis" dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi, undangan lainnya. Sementara peserta upacara terdiri dari jajaran PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Selayar, Korpri, bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengatakan penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan Otoda berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"Penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otoda didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu, sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya, Otoda taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang saja di mata hukum," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Masih amanat seragam Menteri Dalam Negeri, bahwa mewujudkan Nawacita sama artinya mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita.
"Untuk memastikan penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Wabup Kepulauan Selayar.
Mengakhiri Amanat Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., berharap peringatan Hari Otoda bukan sekadar seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan Otoda bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments