- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

KEPULAUAN SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dewan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (30/12/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru dan dihadiri 22 anggota dari 25 anggota DPRD sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH bersama para pimpinan OPD, tokoh masyarakat bersama undangan lainnya.
Selain pendapat akhir Bupati, agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah pengumuman jadwal reses masa sidang I T.A 2025, pengumuman rencana kerja DPRD dan pengumuman penetapan propemperda T.A 2025.
Baca Lainnya :
- Akhir Lomba STQH XXXI Sulsel 2019, Ini Peringkat Kabupaten Kepulauan Selayar 0
- Bupati Selayar Sambut Hangat Kunjungan Siswa UPT SDI Benteng Nomor 62 0
- Pastikan Pejabat Bebas Narkoba, Mendadak Pemkab Kepulauan Selayar Tes Urine 0
- Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV0
- TP. PKK dan Dinkes Selayar Sweeping PIN Polio Kerumah Warga0
Wakil Bupati kepulauan Selayar H. Saiful Arif yang membacakan pendapat akhir Bupati menyampaikan, dengan ditetapkannya nota keuangan dan Ranperda tentang APBD T.A 2025 diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan serta tugas-tugas pembinaan kemasyarakatan.
Saiful Arif berharap penyelenggaraan APBD T.A 2025 dapat berlangsung dengan tepat waktu dan tepat sasaran
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada para anggota dewan, sehingga atas persetujuan dewan, Ranperda tentang APBD T.A 2025 dapat ditetapkan menjadi perda pada hari ini. Terkait dengan saran, masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami,” ucap Saiful Arif. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)











.jpeg)