- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV

Keterangan Gambar : Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (3/1/2017) Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melantik pejabat Eselon II, III, dan IV. (foto by murah kurniadi)
kepulauanselayarkab.go.id – Rotasi jabatan kembali bergulir pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (3/1/2017) Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melantik pejabat Eselon II, III, dan IV.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dimulai sekitar pukul 17.00 wita, dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., Ketua DPRD Ir. Arifin Dg. Marola, Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.si, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengatakan secara yuridis formal, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilaksanakan itu merupakan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- DWP Kabupaten Kepulauan Selayar peringati Hari Ulang Tahunnya yang ke- 171
- Tim Kabupaten Sehat Kabupaten Bandung Studi Banding ke Selayar1
- Pemkab Selayar Raih Penghargaan Indikator Puskesmas, Sekolah dan RSUD Ramah Anak0
- Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Lepas Tahun 2016, Sambut Tahun Baru 20170
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sukarelawan PMI1
“disamping itu, pelantikan hari ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk melaksanakan akselarasi kinerja SKPD, dengan senantiasa mengambil dan melaksanakan kebijakan secara cepat, tepat, dan akurat dalam merespon setiap aspirasi masyarakat, sebagai pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat,” kata Basli Ali.
Dikatakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Eselon II-B, ada yang bersifat pengukuhan yaitu terhadap jabatan dan pimpinan tinggi yang tugas dan fungsinya sama atau jabatan pimpinan tinggi yang memiliki nomenklatur berubah. Disamping itu kata Basli, ada yang bersifat pengisian karena terdapat jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong.
“pengisiannya kita lakukan melalui seleksi terbuka dan kompetitif, dari tanggal 13 sampai dengan 16 Desember 2016, kerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Sulsel dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terangnya.
Basli menyebut pasca pelantikan tersebut, sesuai kebutuhan organisasi, kembali akan dilaksanakan tes kompetensi, bagi pejabat pimpinan tinggi yang belum mengikuti tes kompetensi, khususnya bagi SKPD strategis.
Terhadap mutasi jabatan struktural Eselon III, dan IV, dilaksanakan karena adanya jabatan yang lowong, karena pejabat sebelumnya telah dipromosi ke Eselon II, dan III, serta beberapa orang telah memasuki usia pensiun.
“saya percaya saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada saudara. Jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat kelak,” tutup Basli Ali. (FIRMAN)
