Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV

By Firman 03 Jan 2017, 00:38:39 WIB Berita
Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV

Keterangan Gambar : Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (3/1/2017) Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melantik pejabat Eselon II, III, dan IV. (foto by murah kurniadi)


kepulauanselayarkab.go.id – Rotasi jabatan kembali bergulir pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (3/1/2017) Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melantik pejabat Eselon II, III, dan IV.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dimulai sekitar pukul 17.00 wita, dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., Ketua DPRD Ir. Arifin Dg. Marola, Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.si, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengatakan secara yuridis formal, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilaksanakan itu merupakan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Baca Lainnya :

“disamping itu, pelantikan hari ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk melaksanakan akselarasi kinerja SKPD, dengan senantiasa mengambil dan melaksanakan kebijakan secara cepat, tepat, dan akurat dalam merespon setiap aspirasi masyarakat, sebagai pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat,” kata Basli Ali.

Dikatakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Eselon II-B, ada yang bersifat pengukuhan yaitu terhadap jabatan dan pimpinan tinggi yang tugas dan fungsinya sama atau jabatan pimpinan tinggi yang memiliki nomenklatur berubah. Disamping itu kata Basli, ada yang bersifat pengisian karena terdapat jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong.

“pengisiannya kita lakukan melalui seleksi terbuka dan kompetitif, dari tanggal 13 sampai dengan 16 Desember 2016, kerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Sulsel dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terangnya.

Basli menyebut pasca pelantikan tersebut, sesuai kebutuhan organisasi, kembali akan dilaksanakan tes kompetensi, bagi pejabat pimpinan tinggi yang belum mengikuti tes kompetensi, khususnya bagi SKPD strategis.

Terhadap mutasi jabatan struktural Eselon III, dan IV, dilaksanakan karena adanya jabatan yang lowong, karena pejabat sebelumnya telah dipromosi ke Eselon II, dan III, serta beberapa orang telah memasuki usia pensiun.

“saya percaya saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada saudara. Jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat kelak,” tutup Basli Ali. (FIRMAN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More