- Bupati Datangkan Mesin Sewa Hasil Koordinasi dengan PLN untuk Perkuat Listrik Selayar
- Bupati Natsir Ali Minta PLN Selayar Ditingkatkan dari Ranting ke Cabang
- Bupati Tinjau Langsung Perbaikan Mesin PLTD Tangkala, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Listrik di Selayar
- Desa Bontosunggu Nominator 5 Besar Lomba Desa Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Provinsi Sulawesi Selatan
- Bupati Natsir Ali Kenalkan Pulau Tinabo pada Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan
- Danrem 141/Toddopuli Kunjungi Kodim 1415/Kepulauan Selayar, Tegaskan Sinergitas TNI-Pemda
- Kadis Kominfo-SP Selayar Koordinasi ke Kementerian Kominfo dan UI Bahas Pemanfaatan Pusat Data Nasional dan Portal Satu Data
- Rakor Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Fokus Matangkan Teknis Upacara
- Danrem 141/Toddopuli Brigjen Andre Clift Rumbayan Dukung Program Gemerlap Selayar
- Bupati, Wabup bersama Forkopimda Selayar Sambut Danrem 141 Toddopuli : Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Satpol PP Selayar Razia Restoran dan Rumah Bernyanyi, Amankan Minuman Beralkohol

KEPULAUAN SELAYAR - Dalam rangka penegakan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan operasi penertiban restoran dan rumah bernyanyi yang menyediakan minuman beralkohol yang berada diwilayah Desa Patilereng (Baloyya) Kecamatan Bontosikuyu pada Kamis (6/7) Malam.
Kasat Pol PP Saparuddin mangatakan pihaknya melakukan penertiban dan operasi tersebut dalam rangka penertiban kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pelaksanaan operasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan Dokumen Perizinan (Izin Usaha) yang dimiliki, setelah dilakukan pemeriksaan tempat tersebut hanya memiliki Izin Usaha Karaoke, Izin Usaha Restoran, Izin Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Dibawah 12 Mill.
Baca Lainnya :
- Dua Pasien Positif Covid-19 di Selayar Dirujuk ke Makassar0
- Sebulan KKN di Selayar, Mahasiswa Tematik ENJ UNM Dilepas Kembali ke Kampus0
- Muh. Arba Kades Bontobulaeng Tutup Usia, Bupati Selayar Sampaikan Belasungkawa 1
- Peringati HUT Pramuka ke-61, Wabup Selayar Buka Kemah Bakti di Bumi Perkemahan Suburu0
- Zainuddin Harap MPAD MARS Indonesia Kepulauan Selayar Tanpa Tumbuhkan Kembali Kesan Feodalisme0
Namun selain dari itu juga ditemukan aktivitas menjual minuman beralkohol yang dijajakan kepada pengunjung tanpa memiliki Surat Izin Penjualan Langsung ( SKP-LA), Petugas pun menyita minuman beralkohol empat botol sebagai barang bukti untuk diamankan dan proses lebih lanjut.
Petugas Pol PP juga memeriksa dan mengambil keterangan Pemilik dan Pegawai Restoran/Karaoke dan selanjutnya mereka diarahkan untuk melaporkan diri serta membawa semua dokumen yang dimiliki ke Kantor SatpolPP pada hari Jumat 7/7/2023 untuk dimintai keterangan. (Humas)
