- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
- Perbakin Selayar Mantapkan Dukungan untuk Program Gemerlap, Kapolres Serahkan Hadiah Lomba Tembak Hama Tupai
- Forkopimda Selayar Teken Deklarasi Tata Kelola Perikanan
- Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa di Kokolohe, Bupati Apresiasi Dukungan untuk Program GEMERLAP
- Gubernur Sulsel Resmikan Lapangan Soccer Mini Karya H. Ali Gandong di Selayar
Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Hukum Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Kegiatan dengan tema “Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Mendorong Terciptanya Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/12).
Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Lepas Peserta STQH XXIII, Berpesan Jaga Nama Baik Daerah0
- Jalan Dihotmix, ini Komentar Camat Pasimasunggu 0
- Musrifah Basli Solidkan Pengurus PKK Selayar melalui Pengajian Rutin0
- Ahli Waris Alm. Nur Hayani Warga Desa Parak Klaim JKM 42 Juta0
- Evaluasi Kinerja OPD, Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Briefing Akhir Tahun0

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., selaku narasumber utama, menegaskan empat pilar penting yang harus diperkuat untuk mendorong terciptanya sistem pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Pilar tersebut kata Kajari, meliputi peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di setiap layanan publik serta pembangunan sistem yang mampu menutup celah terjadinya korupsi melalui digitalisasi dan transparansi administrasi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan tipikor. Selain itu, peningkatan kualitas informasi dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Kajari Asri Irwan menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang berdampak luas dan sistemik. Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dimulai dari memperkuat sistem dan integritas aparatur.
Dalam sesi awal, Kajari menggambarkan kekayaan besar yang dimiliki Indonesia—mulai dari pantai terindah, tambang emas terbesar, tanah subur, hingga hutan tropis terluas ketiga di dunia. Namun kekayaan itu, katanya, tidak akan sepenuhnya dinikmati masyarakat jika persoalan integritas belum diperbaiki.
Ia juga menyinggung fenomena sosial yang mengindikasikan lemahnya integritas, seperti kasus warga yang menjarah muatan truk kecelakaan alih-alih membantu korban.
“Ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara. Ini tentang mentalitas,” tegasnya.
Kajari juga menyoroti tingginya kasus kepala desa yang berhadapan dengan hukum bukan karena niat jahat, tetapi akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
“Banyak kepala desa tidak bermaksud korupsi. Mereka hanya tidak memahami aturan. APIP harus hadir melakukan pendampingan, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.
Ia pun mengajak para kepala desa mengikuti privat session penguatan kompetensi, khususnya terkait tata kelola anggaran desa dan administrasi keuangan.
Di akhir pemaparannya, Asri Irwan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan edukasi terkait pencegahan korupsi.
“Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mencegah. Pencegahan jauh lebih penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)