- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Hukum Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Kegiatan dengan tema “Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Mendorong Terciptanya Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/12).
Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Ini Pengakuan FI Pasien Sembuh Covid-19, atas Perlakuan Selama Menjalani Karantina0
- Rakorda Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Makassar, Wabup Muhtar : Pemkab Selayar Mendukung dan Siap Menyukseskan0
- Sambut Atlet PON Papua Asal Selayar, Pemkab Berikan Bonus0
- Dalam Sehari Bupati Kep. Selayar Hadiri Dua Acara Penamatan Sekolah0
- Menjadi Korban Penembakan KKB, Tiga Jenazah akan Dipulangkan ke Selayar0

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., selaku narasumber utama, menegaskan empat pilar penting yang harus diperkuat untuk mendorong terciptanya sistem pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Pilar tersebut kata Kajari, meliputi peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di setiap layanan publik serta pembangunan sistem yang mampu menutup celah terjadinya korupsi melalui digitalisasi dan transparansi administrasi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan tipikor. Selain itu, peningkatan kualitas informasi dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Kajari Asri Irwan menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang berdampak luas dan sistemik. Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dimulai dari memperkuat sistem dan integritas aparatur.
Dalam sesi awal, Kajari menggambarkan kekayaan besar yang dimiliki Indonesia—mulai dari pantai terindah, tambang emas terbesar, tanah subur, hingga hutan tropis terluas ketiga di dunia. Namun kekayaan itu, katanya, tidak akan sepenuhnya dinikmati masyarakat jika persoalan integritas belum diperbaiki.
Ia juga menyinggung fenomena sosial yang mengindikasikan lemahnya integritas, seperti kasus warga yang menjarah muatan truk kecelakaan alih-alih membantu korban.
“Ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara. Ini tentang mentalitas,” tegasnya.
Kajari juga menyoroti tingginya kasus kepala desa yang berhadapan dengan hukum bukan karena niat jahat, tetapi akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
“Banyak kepala desa tidak bermaksud korupsi. Mereka hanya tidak memahami aturan. APIP harus hadir melakukan pendampingan, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.
Ia pun mengajak para kepala desa mengikuti privat session penguatan kompetensi, khususnya terkait tata kelola anggaran desa dan administrasi keuangan.
Di akhir pemaparannya, Asri Irwan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan edukasi terkait pencegahan korupsi.
“Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mencegah. Pencegahan jauh lebih penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)