- PKK Selayar Perkuat Edukasi Pangan Sehat Lewat Lomba B2SA
- Rakor TPKAD, Bupati Natsir Ali Dorong Akses Keuangan hingga Pulau-Pulau Kecil
- Bukan Sekadar Antrean, Bupati Natsir Ali Dorong Solusi Energi Jangka Panjang
- Bupati Natsir Ali Panggil Agen LPG, Cari Akar Persoalan Penolakan Tabung Berkarat
- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
- Wabup Muhtar Terima Tim Teknis ATR/BPN, Bahas Penyusunan RDTR Batangmata
- BBM dan LPG Jadi Sorotan, Pemkab Selayar Libatkan TNI-Polri dan Kejaksaan Bentuk Satgas Pengawasan
Selamatkan Keuangan Negara, Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kajari

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar atas kerja sama penanganan masalah hukum dan tata usaha negara khususnya tunggakan kredit dana pemberdayaan ekonomi rakyat Tahun 2000, 2001, dan 2002 secara nonligitasi.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (9/7/2020).
Selain memberikan penghargaan, Basli Ali bersama Kajari melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelamatan aset dan penerimaan negara.
Baca Lainnya :
- Pemda Selayar Dapat Tambahan Bantuan BSPS dari Dirjen Penyediaan Perumahan 0
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
- Penyerahan DIPA 2020, Selayar Keciprat Rp. 989,24 miliar0
- Tatap Muka dengan Warga Desa Batu Bingkung, MBA Sampaikan Informasi Pembangunan Daerah0
- Serahkan Bantuan, MBA Ajak Semua Stakeholder Bahu-membahu Bantu Korban Kebakaran0
Basli Ali mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Selayar karena selama bekerjasama dalam penanganan masalah hukum dan tata usaha negara khususnya penanganan masalah tunggakan kredit pemberdayaan ekonomi rakyat Tahun 2000, 2001 dan 2002 secara non litigasi (diluar pengadilan) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 956 juta lebih. Kerja sama tersebut kata Basli mulai dilaksanakan sejak November 2017 sampai dengan saat ini.

"Kerja sama ini kami harapkan untuk dapat diperpanjang," ucap Basli Ali.
Basli Ali mengemukakan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi, khususnya pada bidang aset daerah serta penerimaan daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melakukan kerja sama terkait penyelamatan aset daerah dan penerimaan daerah serta kerja sama penanganan perkara perdata dan Perkara Tata Usaha Negara.
"Dengan kerja sama ini, kami berharap akan banyak masalah aset yang bisa diselesaikan. Adapun pada bidang penerimaan/pendapatan daerah memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah," tutup Basli Ali.
Sementara Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan mengoptimalkan pengembalian pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
"Selain itu kita juga selalu berkoordinasi dalam masalah perdata, karena selain menegakkan hukum, kita juga akan menyelamatkan keuangan negara," ucap Kajari.
Pada giat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, unsur forkopimda, para Asisten dan pimpinannya OPD. (HUMAS/IM)











.jpeg)