- Wabup Muhtar Buka FGD Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
- Wabup Muhtar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kepulauan Selayar
- Dua Pesan Penting Wabup Muhtar: Optimalkan APBD dan Gunakan Bahan Lokal MBG
- Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern, Pesan Wabup Muhtar dalam Maulid Nabi 1447 H
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK, Komitmen Perkuat Pengawasan Korupsi di Selayar
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
Wabup Muhtar Buka FGD Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kerangka acuan kerja pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (17/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Statistik Dinas Kominfo SP ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra H. M. Yunan Krg. Tompobulu, Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Musrifah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menjelaskan bahwa DTSEN merupakan data terpadu yang bersifat dinamis dan dihasilkan dari integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Lainnya :
“DTSEN dapat dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial dan ekonomi agar lebih tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, kita menyiapkan salah satu dokumen penting sebagai persyaratan pengajuan permintaan bagi-pakai DTSEN kepada Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat di Bappenas. Dokumen tersebut berupa kerangka acuan kerja yang memuat program-program sesuai dokumen perencanaan daerah,” ujar Wabup Muhtar.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral yang selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia terus dioptimalkan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Menurutnya, hal tersebut memerlukan sinergi dan harmonisasi antar lembaga Satu Data Indonesia di daerah.
“Peran BPS sebagai Pembina Data, Dinas Kominfo-SP sebagai Walidata Daerah, Bapperida sebagai Koordinator Forum Satu Data sekaligus sekretariat forum, serta seluruh perangkat daerah sebagai Produsen Data, harus terus diperkuat agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Muhtar juga menyinggung arah kebijakan nasional yang saat ini berfokus pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ia berharap, kebijakan efisiensi yang diterapkan baik di tingkat pusat maupun daerah tidak mengurangi semangat aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur sipil negara, kita memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan publik secara efisien, memberikan pelayanan yang optimal, dan memastikan setiap langkah pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Musrifah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pemanfaatan DTSEN dapat mendorong terwujudnya satu data yang valid, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor.
“Dalam pengelolaan DTSEN, Dinas Kominfo-SP berperan sebagai prosesor sekaligus petugas keamanan data untuk memastikan integrasi, validasi, dan keamanan ketika DTSEN mulai digunakan oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bidang Statistik, Mar’awati, dalam paparannya menjelaskan bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi tiga basis data nasional — DTKS, P3KE, dan Regsosek — yang memuat berbagai variabel sosial ekonomi.
“Dengan adanya DTSEN, penyaluran bantuan sosial dan subsidi diharapkan dapat lebih tepat sasaran karena sesuai dengan kondisi nyata keluarga dan individu penerima manfaat,” terangnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)
