- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
- Respons Keluhan Warga, Distribusi BBM dan Antrean Jadi Fokus Rapat Pemda Selayar Hari ini
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
Wabup Pimpin Upacara Pemusnahan Barang Bukti Miras di Pulau Bonerate

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin upacara pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (miras) di Halaman Kantor Polsek di Pulau Bonerate Kecamatan Pasimarannu, Sabtu (23/7/2022) sore.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi dan disita oleh Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. malik bersama jajarannya beberapa waktu lalu.
Adapun miras yang dimusnahkan itu berupa Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil dan jenis kedua bir kaleng 1 dos yang dikemas dalam dos Bimoli.
Baca Lainnya :
- Lantik Direktur PD Berdikari, Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar0
- Simak Sambutan Wabup, Kades dan Warga Komba-Komba Berkaca-Kaca0
- MTQ XXXII Selayar Resmi Digelar, Wabup Minta Persiapan ke Tingkat Pemprov Dipacu0
- Sebanyak 54 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- BI Siap Dukung Festival Taka Bonerate0
Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sesungguhnya adalah bentuk deklarasi atau pencanangan Bonerate Bebas Miras.
"Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasimarannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil, pembunuhan," Ucap Wabup.
Selain itu Wabup juga mengungkapkan bahwa akan sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh agama, dan juga negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas.
“Olehnya itu, saya berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan,” harap Wabup.
Kepada Penjual (Ags) yang sengaja dihadirkan Kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.
Sedangkan Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. Malik mengatakan keseluruhan barang bukti berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik penjual (Ags).
Apel singkat pemusnahan barang bukti miras dihadiri, Camat Pasimarannu Syamsil, Danramil, Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA, Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. (*)










.jpeg)