- Bupati Natsir Ali Tegaskan Momentum Kebangkitan Baru Selayar pada Hari Jadi ke-420
- Gubernur Andalan Sulsel Serahkan 15 Miliar sebagai Kado Hari Jadi Ke-420 Selayar
- Hari Jadi Selayar ke-420, Pemerintah Kukuhkan Komitmen Percepatan Pembangunan
- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
Wabup Selayar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Jamsos BPJSTK

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan selayar H. Saiful Arif, SH memimpin rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (19/9/2023).
Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arief sekaligus memandu rapat tersebut, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kepulauan Selayar Firdaus, yang juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Lainnya :
- Buka Rapat pleno TPAKD, Ini Harapan Plh. Bupati Kepulauan Selayar 0
- Jajaran Pemkab Kepulauan Selayar Ramah Tamah Dengan Kontingen Pra Porda IPSI Sulsel 0
- Pengamanan Pemilu, 126 Personil BKO Polda Sulsel Siap Backup Polres Selayar 0
- Hebat ! Bupati Selayar Raih Penghargaan Sebagai Pelopor TPAKD Kabupaten/Kota di Sulsel 0
- Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV 2019 Resmi Dibuka, Ini Arahan Bupati Kepulauan Selayar0
Saiful Arif mengemukakan, dengan manfaat yang dirasakan dari program BPJSTK akan mempermudah para ASN dan non ASN untuk menjalankan program tersebut. Termasuk program Sikamaseang yang diinisiasi melalui Dinas Penanaman Modal dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Saya kira sangat besar manfaat dengan yang dapat dirasakan dari program BPJSTK, mari kita melakukan pendekatan ibadah akan mempermudah ASN untuk dapat menjalankan program sikamaseang,” pinta Saiful Arif.
Terkait dengan hal tersebut, Saiful Arif memaparkan seberapa banyak komponen dan progresnya khususnya OPD yang sudah berkontribusi dalam program BPJSTK termasuk program sikamaseang yang menanggung minimal satu orang diluar keluarga inti.
Secara kongkrit, Wabup memaparkan terkait tertib iuran non ASN, progresnya baru mencapai 38 persen dari 55 NPP/OPD yang mendaftarkan Non ASN pada BJSTK Kepulauan Selayar. Kendati demikian, 21 OPD disebutkan tertib pembayaran iuran, sedangkan 34 OPD lainnya tercatat dengan iuran belum sampai di Bulan Agustus 2023.
Paparan lainnya diantaranya adalah kepesertaan tenaga kerja ASN sejauh ini sdh mencapai 95 persen. Dari 3.871 tenaga ASN yang menyebar diseluruh OPD, 3.713 diantaranya telah terdaftar. Sisanya sebanyak 158 ASN belum terdaftar sebagai peserta BPJSTK.
Sementara untuk tenaga kerja Sikamaseang progresnya baru mencapai 12 persen, atau 468 dari 3.871 ASN sebagai peserta yang terdaftar dalam program ini. Sisanya 3.403 potensi tenaga kerja Sikamaseang yang bisa diakuisisi dari masing-masing ASN.
Dalam rapat ini terungkap bahwa sejauh ini penerimaan iuran di BPJSTK Kepulauan Selayar baru mencapai 3 milyar lebih, sedangkan pembayaran klaim jaminan sudah mencapai 35 milyar lebih.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJSTK yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Para penerima santunan ini masing-masing adalah ahli waris dari alm. Darmawati (Korpri Disdikpora), ahli waris dari Berau (Korpri Dinas Kesehatan), serta ahli waris dari Sahrung (pekerja informal II Kepulauan Selayar. Ketiganya menerima santunan kematian masing-masing sebesar 42 juta rupiah. (Humas Diskominfo SP/Im)










.jpeg)