- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Berjalan Sesuai Tahapan, Juni Hingga November Rumah Korban Gempa Selayar Mulai Direhabilitasi

Keterangan Gambar : Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo SP, Mursalim berikan keterangan terkait bantuan 8 M untuk korban gempa Selayar
KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Humas menyayangkan adanya tudingan negatif terkait kinerja lambat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menangani penyaluran bantuan senilai Rp. 8 Miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk korban bencana alam gempa bumi di Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu, Kepulauan Selayar.
Padahal proses penyalurannya sudah sesuai tahapan, dan saat ini sudah pada tahap finalisasi untuk kemudian segera disalurkan. Demikian dijelaskan oleh Mursalim S.Sos, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Pemkab Kepulauan Selayar, Kamis (21/4/2022) diruangan Humas Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
“Semua kan ada tahapannya, masuk bulan Mei nanti telah masuk tahapan rembuk warga, kesepakatan penunjukan toko dan dropping material, sementara pada bulan Juni hingga November telah dilaksanakan rehabilitasi rumah warga korban gempa, kemudian dilanjutkan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh Dinas terkait,” tegas Mursalim.
Mursalim menambahkan untuk periode bulan Juni hingga November 2022 Pemkab Selayar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan segera dilakukan proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa, Andi Sudirman Terbang Gunakan Helikopter ke Selayar0
- Langsung dari Lokasi Terdampak Gempa di Pulau Bonerate Selayar, Plt Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pemulihan Pasca Bencana0
- DPD PPNI Selayar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Bumi 7,4 SR0
- Meski Terdampak Gempa 7,4 SR, Pemerintah Kecamatan Pasilambena Kebut Vaksinasi Tahap I dan II0
- Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Selayar Berakhir, Penanganan Diserahkan ke Pemkab0
"Jadi tidak ada yang lamban tapi karena ini menyangkut pengelolaan anggaran negara maka semua harus dan wajib melalui proses pengelolaan keuangan negara, bukan asal dan nantinya akan berimplikasi bagi pengelola", tutur Mursalim.
Ia mengatakan pemerintah bekerja menangani bencana mengikuti proses dan skema yang telah ditetapkan.
“ Tidak ada yang lambat ya, perlu diingat bahwa ini menyangkut pengelolaan uang negara dan semua wajib mematuhi aturan penggunaannya, dan yang paling penting adalah jangan lagi ada yang membuat statemen yang nadanya menuding ada apa dengan bantuan tersebut karena semua berjalan sesuai mekanisme, makanya jangan sampai jadi hoaks dan menyesatkan, kalau ada yang mau tahu segera hubungi kami untuk kami beri penjelasan lebih", pungkas Mursalim.
Data lainnya yang ikut dipaparkan adalah Dinas Perkim Selayar diberi otoritas untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu, dengan kondisi rumah rusak berat, dengan total sebanyak 160 unit rumah bakal dilakukan direhabilitasi dan pembangunan. Adapun masing-masing unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 50 Juta/unit. (*)
