- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
- TNI-Polri Tampilkan Kolone Senapan pada HUT ke-80 RI di Selayar
- Sukses Tunaikan Amanah Negara, Orang Tua Paskibraka Selayar Terharu di HUT ke-80 RI
- Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Selayar, Momentum Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Daerah
- Sekda Mesdiyono Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel
Bidang Aptika Diskominfo Selayar Rakor Penatalaksanaan Nama Sub Domain

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persadian Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Aptika melakukan Rapat sehubungan dengan Penatalaksanaan Nama Sub Domain dalam Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Aula PMD, Selasa (7/5)
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Diskominfo -SP Ahmad Yani dan diikuti oleh perwakilan masing - masing organisasi perangkat daerah yang nantinya ditunjuk sebagai operator sub domain masing-masing Organisasi Perangkat Daera (OPD).
Kepala Bidang Aptika Diskominfo -SP Andi Chitra Opu mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2015, setiap instansi penyelenggara negara wajib memiliki nama domain.
Baca Lainnya :
- Halal Bi Halal Pemkab Selayar Hadirkan Ustadz Kondang Das'ad Latif1
- Menteri Sosial Beri Santunan Kepada Korban KMP Lestari Maju 0
- Musrifah Basli Paparkan Capaian Kegiatan TP.PKK Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Bupati Bersama Wabup Kepulauan Selayar Kompak Hadiri Monev KPK di Bantaeng0
- Basli Ali Tabuh Gendang Tandai Launching Empat Aksi Perubahan PKA Angkatan IV 20230
"Pemerintah daerah dapat menentukan struktur penamaan domain instansinya dan unit kerja yang ada di bawah. Unit kerja pada instansi harus menjadi sub domain dari nama domain utama” papar Chitra Opu
Chitra menambahkan rakor ini bertujuan untuk mendorong keaktifan sub domain di masing- masing perangkat daerah sekaligus menginvetarisir penggunaan nama sub domain sesuai Permenkominfo RI nomor 23 Tahun 2013.
Sementara Kadis Kominfo Ahmad Yani dalam kesempatan tersebut menekankan kepada perangkat daerah dalam pembuatan sub domain terlebih dahul melakukan koordinasi ke Diskominfo sebagai leading sector digitalisasi didaerah.
Saat ini kata Ahmad Yani, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki domain utama yakni www.kepulauanselayarkab.go.id yang dikelola oleh Bidang Aptika Diskominfo Selayar, Domain utama ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk membuat sub domain.
Terakhir dirinya mengharapkan perangkat darah yang sudah mempunyai sub domain untuk tetap bisa menjaga eksistensinya demi memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. (HUMAS-IC)
_
