Bupati Basli Ali bersama Kepala BPN Selayar hadiri penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah oleh Presiden Jokowi

By Ichal Bendo 22 Sep 2021, 16:20:32 WIB Berita
Bupati Basli Ali bersama Kepala BPN Selayar hadiri penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah oleh Presiden Jokowi

KEPULAUAN SELAYAR - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah, dalam acara “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2021" untuk masyarakat yang digelar secara virtual, dari istana Kepresidenan Bogor, Rabu 22/9/2021.

Tampak secara seksama, Bupati H. Muh. Basli Ali 
bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar Dedi Rakhmat Sukarya serta sejumlah perwakilan masyarakat Kepulauan Selayar selaku bagian dari penerima sertifikat  hadir mengikuti acara dan mendengar arahan bapak Presiden Joko Widodo dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Jl Ahmad Yani Benteng Selayar.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali  mengatakan bahwa Penyerahan sertifikat tersebut dimaksudkan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

Inilah salah satu bentuk perhatian dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang memihak kepentingan rakyat, ucap Bupati

Bupati Basli Ali berharap, program tersebut dapat terus berlanjut terkhusus di Kabupaten Kepulauan Selayar, dikatakannya bahwa di daerah Selayar masih banyak tanah yang belum bersertifikat.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPN Kepulauan Selayar Dedi Rakhmat Sukarya mengatakan Program Redistribusi tanah adalah program strategis nasional dari Kementerian Agraria yang salah tujuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Lanjut Dedi, Redistribusi Tanah adalah pembagian tanah-tanah Negara  yang kemudian diberikan kepada  masyarakat penggarap yang telah memenuhi syarat dan sesuai aturan.

Dedi  menyebut Sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat khusus di Kepulauan Selayar untuk Tahun 2021 sebanyak 1000 Bidang Tanah dan yang tersebar di 3 Desa yakni Desa Majapahit 650 Bidah Tanah, Desa Kayu Bauk 150 Bidang Tanah, dan Kelurahan Batangmata Sapo sebanyak 200 Bidang Tanah

Selanjutnya Kepala BPN Dedi  berharap dengan adanya sertifikat ini, status kepemilikan tanah sah sehingga
dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat.(Kominfo-IC)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More