- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
Bupati Kepulauan Selayar Pimpin Rakor Bahas Percepatan Penetapan Lokasi KEK
.jpg)
Keterangan Gambar : Foto by Aenul
SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali memimpin rapat koordinasi membahas percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata Selayar di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Jumat (30/8/2019). Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sulltan, M.Si.
Hadir Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Dadang Sehendi, S.H., M.H., Asisten Deputi Bidang Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung, Ketua Tim Percepatan KEK Azwir Malaon, Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala OPD, H.M. Akib Patta, unsur TNI/Polri, para Konsorsium PT. Selayar Kepulauan Lestari.
Poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah terkait penyelesaian izin lokasi KEK.
Baca Lainnya :
- Basli Ali Jajal Sinjai One Day Trail Adventure Seri II, Dua Rider Selayar Dievakuasi 0
- Safari Ramadhan Pemda Selayar, Sambangi Mesjid Hingga ke Desa-desa 0
- Buka Temu Usaha Budidaya Perikanan, Begini Harapan Sekda Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Resmikan Pemanfaatan Mesjid Ali Marjan0
- Musnahkan 8.461 e-KTP, Ada Apa Dengan Disdukcapil? 0
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Kabupaten Kepulauan Selayar telah berjalan dua tahun terakhir ini dan telah banyak persiapan-persiapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mulai dari kebijakan, penganggaran dan penyediaan sarana dan prasarana dalam mendukung KEK tersebut.
“KEK) menjadi batu loncatan untuk mengejar ketertinggalan, dan apabila KEK ini terwujud, maka perhatian pemerintah pusat akan tertuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Bukan hanya sarana prasana infrastruktur yang terbangun, tetapi ekonomi masyarakat akan berkembang dan pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat guna mendapatkan lapangan pekerjaan,” kata Basli Ali.
Lanjut Basli Ali bahwa kalau melihat pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki keindahan wisata bahari yang apabila dikelola dengan baik, maka bukan hanya menjadi potensi bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi potensi untuk mendatangkan devisa negara.
“Harapan kami apa yang menjadi keinginan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan investor dalam hal ini PT. Selayar Kepulauan Lestari agar supaya mempercepat proses penetapan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” ucap Basli
Asisten Deputi Bidang Invenstasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung menyebut bahwa untuk menuju kelas dunia, Selayar harus memiliki KEK. Dari 17 dokumen persyaratan penetapan KEK adalah ada dokumen perizinan lokasi KEK.
“Sehubungan agenda rakor ini terkait izin lokasi KEK yang luasannya 400 Ha supaya mempercepat proses perizinannya kalau bisa dalam kurun waktu tiga hari ini dapat diselesaikan sehingga bulan September izin lokasi sudah ada ,dan Oktober tahun 2019 semua dokumen segera diserahkan ke dewan KEK nasional,” kata Henky
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan dukungannya terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar karena pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Selayar salah satu andalannya adalah sektor pariwisata.
“Karena perizinan lokasi menjadi sah dan berlaku setelah melalui pertimbangan teknis BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penelitian di lapangan terkait perolehan, tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap tanah yang sudah diperoleh dituangkan dalam berita acara, kemudian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengirim surat ke BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menerbitkan izin lokasi, yang mekanisme penerbitan izin lokasi diatur dalam permen agraria dan tata ruang nomor 14 tahun 2018 tentang izin lokasi,” terangnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga kesimpulan yakni, pertama Bulan September izin lokasi harus tuntas, Bulan Oktober berkas-berkas persyaratan penetapan KEK sudah diserahkan ke Dewan Nasional KEK, kedua bahwa diperlukan kerja keras, dan yang ketiga komitmen yang kita bangun bahwa Bulan September sudah ada perkembangan yang signifikan. (Yus)










.jpeg)