- Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Komisaris dan Direksi PT Bumi Maritim Tanadoang
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pulau Jampea Selayar, Warga Berhamburan Keluar Rumah
- Oktober Bebas Denda, Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Samsat Selayar Ajak Warga Manfaatkan Program Gubernur
- Wabup Muhtar Dorong Reforma Agraria, Penguasaan Tanah di Kawasan Takabonerate Jadi Perhatian
- Bupati Selayar Apresiasi Pengadilan Agama, Sinergi Layanan Anak dan Dispensasi Kawin Diperkuat
- Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Natsir Ali Tekankan Persatuan Membangun Selayar
- SMEP Rumah Dilan, Lansia Buktikan Usia Bukan Batas Berkarya
- Bunda PAUD Bontosikuyu dan Pasimarannu Dikukuhkan, Perkuat Perhatian pada Anak Usia Dini
- Urai Persoalan Sampah dari Hulu, TP PKK Selayar Perkuat Rumah Pilah
- Pengurus PKK dan Posyandu Dua Kecamatan Dikukuhkan, Sinergi Pelayanan Diperkuat
Bupati Kepulauan Selayar Pimpin Rakor Bahas Percepatan Penetapan Lokasi KEK
.jpg)
Keterangan Gambar : Foto by Aenul
SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali memimpin rapat koordinasi membahas percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata Selayar di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Jumat (30/8/2019). Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sulltan, M.Si.
Hadir Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Dadang Sehendi, S.H., M.H., Asisten Deputi Bidang Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung, Ketua Tim Percepatan KEK Azwir Malaon, Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala OPD, H.M. Akib Patta, unsur TNI/Polri, para Konsorsium PT. Selayar Kepulauan Lestari.
Poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah terkait penyelesaian izin lokasi KEK.
Baca Lainnya :
- Rider Selayar Kecelakaan Pada Latemmamala Trail Adventure Kabupaten Soppeng0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Pra Porda XVI Pencak Silat Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 0
- Sekda Buka Orientasi Pengenalan Kampus Politeknik Negeri Bali PDD Kabupaten Kepulauan Selayar 0
- Konferensi Pers, Progres Program Gratis Kepulauan Selayar 0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Open House Kapolda Sulsel 0
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Kabupaten Kepulauan Selayar telah berjalan dua tahun terakhir ini dan telah banyak persiapan-persiapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mulai dari kebijakan, penganggaran dan penyediaan sarana dan prasarana dalam mendukung KEK tersebut.
“KEK) menjadi batu loncatan untuk mengejar ketertinggalan, dan apabila KEK ini terwujud, maka perhatian pemerintah pusat akan tertuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Bukan hanya sarana prasana infrastruktur yang terbangun, tetapi ekonomi masyarakat akan berkembang dan pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat guna mendapatkan lapangan pekerjaan,” kata Basli Ali.
Lanjut Basli Ali bahwa kalau melihat pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki keindahan wisata bahari yang apabila dikelola dengan baik, maka bukan hanya menjadi potensi bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi potensi untuk mendatangkan devisa negara.
“Harapan kami apa yang menjadi keinginan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan investor dalam hal ini PT. Selayar Kepulauan Lestari agar supaya mempercepat proses penetapan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” ucap Basli
Asisten Deputi Bidang Invenstasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung menyebut bahwa untuk menuju kelas dunia, Selayar harus memiliki KEK. Dari 17 dokumen persyaratan penetapan KEK adalah ada dokumen perizinan lokasi KEK.
“Sehubungan agenda rakor ini terkait izin lokasi KEK yang luasannya 400 Ha supaya mempercepat proses perizinannya kalau bisa dalam kurun waktu tiga hari ini dapat diselesaikan sehingga bulan September izin lokasi sudah ada ,dan Oktober tahun 2019 semua dokumen segera diserahkan ke dewan KEK nasional,” kata Henky
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan dukungannya terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar karena pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Selayar salah satu andalannya adalah sektor pariwisata.
“Karena perizinan lokasi menjadi sah dan berlaku setelah melalui pertimbangan teknis BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penelitian di lapangan terkait perolehan, tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap tanah yang sudah diperoleh dituangkan dalam berita acara, kemudian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengirim surat ke BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menerbitkan izin lokasi, yang mekanisme penerbitan izin lokasi diatur dalam permen agraria dan tata ruang nomor 14 tahun 2018 tentang izin lokasi,” terangnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga kesimpulan yakni, pertama Bulan September izin lokasi harus tuntas, Bulan Oktober berkas-berkas persyaratan penetapan KEK sudah diserahkan ke Dewan Nasional KEK, kedua bahwa diperlukan kerja keras, dan yang ketiga komitmen yang kita bangun bahwa Bulan September sudah ada perkembangan yang signifikan. (Yus)











.jpeg)