- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Bupati Natsir Ali: Pemerintah Pusat Harus Dengar Jeritan Nelayan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Hilangnya kewenangan pengawasan laut oleh pemerintah daerah dinilai menjadi penghambat utama pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Bupati Selayar, Natsir Ali, menyatakan hal tersebut saat berdialog dengan masyarakat Pasimarannu dalam kunjungan kerjanya, Selasa (29/4).
"Kewenangan pengawasan laut seharusnya menjadi instrumen vital yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten melalui OPD terkait. Namun, saat ini wewenang itu justru diambil alih provinsi, bahkan pusat, membuat kami kesulitan memberantas illegal fishing," tegas Natsir Ali.
Ia menjelaskan, undang-undang kewenangan pengelolaan ini telah merugikan Selayar yang sebagian besar wilayahnya ada laut "Ini tidak adil. Kami mendesak revisi kebijakan agar kewenangan pengelolaan laut minimal dikembalikan ke daerah kepulauan seperti Selayar," tambahnya.
Baca Lainnya :
- Syukuran dan Aqiqah Putra Bupati Kepulauan Selayar, Ribuan Warga Ramaikan Lomba Domino 0
- Final Check, Wabup Ingatkan Antisipasi Kejadian Yang Bisa Saja Terjadi Pada Praporda IPSI Sulsel 0
- Semarak HKSN ke-61, Bupati Kepulauan Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Santai0
- Wabup Saiful Arif Kukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan SAKA POM0
- Dua Hari Kunjungan Lapangan, Tim SMEP PKK Sulsel, Rapat Evaluasi dengan TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar0
Selayar memiliki Taman Nasional Taka Bonerate—atol terbesar ketiga di dunia—dengan kekayaan ikan yang melimpah. Namun, nelayan lokal justru terpinggirkan.
"Ibaratnya, kita lihat pohon mangga di pekarangan sendiri berbuah lebat, tapi yang memetik orang lain. Nelayan luar datang dengan kapal dan alat canggih, menangkap ikan di sini, lalu menjualnya di luar. Kami hanya dapat kerusakan ekosistem akibat bom ikan dan bius yang dipakai warga karena putus asa, kasihan masyarakat saya" ujar Natsir Ali dengan nada prihatin.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan barat dan timur Selayar. "Ke depan, semua kapal yang menangkap ikan di perairan Selayar harus singgah dan menjual hasil tangkapannya di sini. Ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat kami," tegasnya.
Natsir Ali mengaku telah meminta dukungan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengkaji aspek hukum pengembalian kewenangan laut. "Tanpa kewenangan, mustahil kami bisa optimal memberantas penangkapan ilegal atau mengelola potensi laut secara berkelanjutan," jelasnya.
Pemkab Selayar berharap pemerintah pusat dan provinsi segera merespons aspirasi ini agar pembangunan kelautan di Selayar benar-benar berdampak pada masyarakat lokal. (HUMAS-IC)
_
