Bupati Natsir Ali: Pemerintah Pusat Harus Dengar Jeritan Nelayan Selayar

By Ichal Bendo 30 Apr 2025, 04:23:59 WIB Berita
Bupati Natsir Ali: Pemerintah Pusat Harus Dengar Jeritan Nelayan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR -  Hilangnya kewenangan pengawasan laut oleh pemerintah daerah dinilai menjadi penghambat utama pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Bupati Selayar, Natsir Ali, menyatakan hal tersebut saat berdialog dengan masyarakat Pasimarannu dalam kunjungan kerjanya, Selasa (29/4).  

"Kewenangan pengawasan laut seharusnya menjadi instrumen vital yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten melalui OPD terkait. Namun, saat ini wewenang itu justru diambil alih provinsi, bahkan pusat, membuat kami kesulitan memberantas illegal fishing," tegas Natsir Ali.  

Ia menjelaskan, undang-undang kewenangan pengelolaan ini telah merugikan Selayar yang sebagian besar wilayahnya ada laut "Ini tidak adil. Kami mendesak revisi kebijakan agar kewenangan pengelolaan laut minimal dikembalikan ke daerah kepulauan seperti Selayar," tambahnya.  

Baca Lainnya :

Selayar memiliki Taman Nasional Taka Bonerate—atol terbesar ketiga di dunia—dengan kekayaan ikan yang melimpah. Namun, nelayan lokal justru terpinggirkan.  

"Ibaratnya, kita lihat pohon mangga di pekarangan sendiri berbuah lebat, tapi yang memetik orang lain. Nelayan luar datang dengan kapal dan alat canggih, menangkap ikan di sini, lalu menjualnya di luar. Kami hanya dapat kerusakan ekosistem akibat bom ikan dan bius yang dipakai warga karena putus asa, kasihan masyarakat saya" ujar Natsir Ali dengan nada prihatin.  

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan barat dan timur Selayar. "Ke depan, semua kapal yang menangkap ikan di perairan Selayar harus singgah dan menjual hasil tangkapannya di sini. Ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat kami," tegasnya.  

Natsir Ali mengaku telah meminta dukungan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengkaji aspek hukum pengembalian kewenangan laut. "Tanpa kewenangan, mustahil kami bisa optimal memberantas penangkapan ilegal atau mengelola potensi laut secara berkelanjutan," jelasnya.  

Pemkab Selayar berharap pemerintah pusat dan provinsi segera merespons aspirasi ini agar pembangunan kelautan di Selayar benar-benar berdampak pada masyarakat lokal. (HUMAS-IC)

_




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More